Reporter : Nisya
OKI, Mattanews.co – Dengan telah di kukuhkannya pengurus Korpri unit Kecamatan Tanjung Lubuk, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) diharapkan bisa bekerja dengan maksimal serta memberikan sebuah perubahan untuk memotifasi kinerja para ASN yang lebih baik lagi kedepannya.
Rapat pengukuhan pengurus Korpri Kecamatan periode 2019-2023 dihadiri langsung ketua Korpri Kabupaten OKI H.Husin Spd.MM yang juga merupakan Sekda OKI beserta pengurus Korpri Kabupaten, Camat Tanjung Lubuk, Abdul Hakim S.Sos beserta para staf Kecamatan dan beberapa kepala desa (Kades) Tanjung Lubuk, Ibu-ibu tim penggerak PKK Kecamatan serta para tamu undangan lainnya, bertempat di aula kantor Camat Tanjung Lubuk, Kamis (07/11/2019).
Abdul Hakim S.Sos selaku Camat Tanjung Lubuk saat dibincangi awak media usai acara dirinya mengatakan jika acara ini adalah pengukuhan pengurus Korpri Kecamatan Tanjung Lubuk yang di kukuhkan langsung oleh ketua korpri Kabupaten yang juga Sekda OKI H.Husin Spd.MM.
Dengan telah di kukuhkannya pengurus korpri kecamatan ini,Abdul Hakim berharap ingin melakukan evaluasi baru terhadap KORPRI kecamatan selain itu juga masalah iuran.
“Iuran bagi anggota Korpri OKI yang mana dana tersebut di kelola oleh Korpri kabupaten dipergunakan untuk sebuah bantuan, adapun bantuan untuk anggota Korpri diberikan dengan ketentuan diantaranya sumbangan untuk anggota yang meninggal dunia, sakit (rawat inap), purna bhakti/pensiun, persalinan/melahirkan, dan korban bencana alam kebakaran. Bantuan Kopri juga diberikan kepada ASN yang telah bertugas sekurang-kurangnya sudah 1 (satu) tahun di Kabupaten OKI.
Adapun Iuran tersebut telah di tentukan dari beberapa golongan misalnya saja golongan pertama 1.5000 ke 2. 7500 ke 3. 10000 dan trakhir 15000, iuran tersebut dipergunakan saat salah satu anggota Kopri mendapatkan musibah dan juga sebagai bentuk santunan.
“Disini dengan telah di kukuhkan nya Korpri kecamatan Abdul Hakim mengharapkan dapat mengajukan iuran terhadap Korpri Kecamatan yang mana dana tersebut untuk keperluan ruang lingkup Korpri Kecamatan, dana bantuan dari Korpri Kabupaten tetap kita terima namun disini kami ingin melakukan hal lebih saja untuk penambahan dana khusus dari Korpri Kecamatan,” jelasnya.
Dengan begitu, sambung dia, Korpri Kecamatan ingin melakukan nilai lebih dapat memberikan santunan tidak hanya santunan kematian dan musibah saja, bila perlu acara-acara yang lain pun yang bersangkutan dengan anggota Korpri bisa diberikan bantuan se kadarnya nanti dengan uang hasil iuran tadi. “Selain itu juga terhadap PNS yang sudah pensiun pun bisa kita berikan santunan bukan saja yang masih aktif namun yang sudah non aktif pun (pensiun) tetap kita berikan santunan hal ini juga telah disetujui ketua Korpri Kabupaten karena tidak menyalahi aturan yang ada namun dianggap hal tersebut adalah inovasi baru yang bagus juga untuk di terapkan,” pungkasnya.
Editor : Anang














