BERITA TERKINIHEADLINENUSANTARA

Satu Ekor Kukang Dilepasliarkan di Hutan Sekitar PLBN Nanga Badau

×

Satu Ekor Kukang Dilepasliarkan di Hutan Sekitar PLBN Nanga Badau

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, KAPUAS HULU – Karantina Kalimantan Barat melalui Satuan Pelayanan (Satpel) Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Nanga Badau bersama BKSDA Kalbar Resort Putussibau, Satgas Pamtas Yonzipur 5/ABW, Bea Cukai dan BNPP Nanga Badau melakukan kegiatan pelepasliaran satwa liar, Kamis 9 Januari 2025.

Satu ekor kukang bersama diserahkan oleh Satgas Pamtas Yonzipur 5/ABW kepada Karantina Satpel Nanga Badau untuk dilepasliarkan ke habitat aslinya di hutan sekitar PLBN Nanga Badau bersama dengan BKSDA Kalbar Resort Putussibau. Pelepasliaran ini dilaksanakan dan disaksikan bersama stakeholder lainnya.

Kepala Karantina Kalimantan Barat, Amdali Adhitama, mengapresiasi kerja sama lintas instansi dalam upaya pelestarian satwa liar.

“Kegiatan ini menunjukkan komitmen kita bersama dalam melindungi satwa yang dilindungi dan habitatnya,” ujar Amdali.

Sementara itu, Adrian Prasetiyo selaku Petugas Karantina Hewan Satpel PLBN Nanga Badau menyampaikan rasa syukurnya atas keberhasilan pelepasliaran kukang.

“Kami berharap kegiatan ini dapat menjadi contoh bagi masyarakat untuk turut serta dalam menjaga kelestarian alam dan satwa liar,” ungkapnya.

Selain kukang, karantina Kalbar Satpel PLBN Badau juga menyerahkan 1 kg sisik trenggiling kepada BKSDA. Sisik trenggiling tersebut merupakan hasil kerja sama bersama dengan Yonzipur 5/ABW. Nantinya sisik trenggiling tersebut akan ditindak oleh BKSDA sesuai dengan perundangan yang berlaku.

Kegiatan pelepasliaran kukang ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dan seluruh pihak dalam menjaga kelestarian alam dan satwa liar. Semoga kejadian ini dapat menginspirasi masyarakat untuk turut serta dalam upaya pelestarian lingkungan.