Reporter : Reza Fajri
Palembang, Mattanews.co – Peningkatan status Polresta Palembang menjadi Polrestabes Palembang kini sudah diresmikan. Status kantor kepolisian di Palembang ini diubah sesuai dengan kualitas dan wilayah pelayanan ke masyarakat Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel).
Penggantian status ini diresmikan oleh Kapolda Sumsel Irjen Pol Firly Bahuri, didamping Wakaolda Sumsel Brigjen Rudi Setiawan beserta pejabat Polda Sumsel, di Jalan Gubernur H Bastari, Jumat (08/11/2019).
Peresmian ini ditandai dengan pemberian kendaraan dinas kepada Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Didi Hayamansyah. Yaitu 17 unit R2 untuk Bhabinkamtibmas dan 1 Unit Mobil Raisha. Kegiatan ini juga dimeriahkan dengan pemotongan tumpeng oleh Ketua Bhayangkari Sumsel Dina Firly.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Drs Firly Bahuri mengatakan, penggantian status ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kapolri dengan nomor : Kep/1887/X/2019 pada hari Jumat (08/10/19).
“Karena kita tahu bahwa Kota Palembang ini bukan lagi kawasan seperti beberapa tahun yang lalu. Namun sudah menjadi perhatian pemerintahan pusat, dari sektor ekonomi, sosial dan perdagangan. Bahkan beberapa aktifitas internasional berlangsung disini,”ucapnya.
Peningkatan status ini, lanjutnya, merupakan penghargaan bagi Polrestabes Palembang, karena menjadi satu dari tiga Polresta yang mendapat predikat wilayah bebas korupsi.
Namun ada tugas berat yang akan diemban seiring dengan peningkatan status jadi Polrestabes Palembang ini. Salah satunya meningkatkan status dari wilayah bebas korupsi menjadi wilayah bebas bersih melayani.
“Tidak hanya Polrestabes Palembang yang berubah statusnya, mungkin saja nanti terjadi di Kota Lubuklinggau, Kabupaten Banyuasin dan daerah lainnya di Sumsel. Namun ada penelitian lebih lanjut untuk mencapai itu,” ujarnya.
Dalam waktu dekat juga, Kapolda Sumsel akan meresmikan Polres Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) pada tanggal 12 November 2019 dan Polres Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) di tanggal 14 November 2019 mendatang.
Editor : Nefri