BERITA TERKINIHEADLINENUSANTARAPEMERINTAHAN

Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Hulu Sampaikan Visi dan Misi Masa Jabatan 2025 – 2030

×

Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Hulu Sampaikan Visi dan Misi Masa Jabatan 2025 – 2030

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, KAPUAS HULU – Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan dan Wakil Bupati Sukardi menyampaikan visi dan misi dalam rapat paripurna di ruang sidang DPRD Kabupaten setempat, Jumat (7/3/2025).

Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Kabupaten Kapuas Hulu, yang telah memberikan amanah untuk kembali memimpin pemerintahan di Kabupaten Kapuas Hulu dengan memilihnya untuk masa jabatan 2025 – 2030.

“Tentunya jabatan ini adalah kepercayaan seluruh masyarakat Kapuas Hulu yang harus dipertanggungjawabkan,” kata Bupati Fransiskus Diaan dalam sambutannya.

Dikatakan Bupati, pemilihan kepala daerah telah usai dan yang jadi pemenang adalah masyarakat Kapuas Hulu, untuk itu marilah kita bergandeng tangan, bersatu kembali dan merapatkan seluruh potensi dan kekuatan untuk terwujudnya Kapuas Hulu semakin hebat.

“Berdasarkan keputusan menteri dalam negeri nomor 100.2.1.3-221 tahun 2025 tanggal 28 Januari 2025 tentang pengesahan pengangkatan kepala daerah dan wakil kepala daerah pada Kabupaten dan kota hasil pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024 masa jabatan tahun 2025-2030 saya dan bapak Sukardi telah memperoleh pengesahan untuk menjalankan amanah dari masyarakat sebagai Kepala dan wakil kepala daerah untuk memimpin Kabupaten Kapuas Hulu dalam lima tahun kedepan,” tuturnya.

Lanjutnya, Bupati sebagai langkah awal dalam melaksanakan amanah ini, kami ingin menyampaikan visi dan misi kami yang akan menjadi pedoman utama dalam perjalanan kepemimpinan kami dalam lima tahun kedepan.

“Visi, misi dan program unggulan yang akan kami sampaikan ini telah kami susun berdasarkan apresiasi masyarakat, potensi yang dimiliki daerah, serta dengan mempertimbangkan tantangan yang dihadapi di masa depan,” ujar Bupati.

Menurut Bupati, Kabupaten Kapuas Hulu memerlukan penataan yang lebih baik melalui sejumlah program yang dituangkan kedalam visi dan misi yang bermuara kepada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kapuas Hulu.

“Visi yang kami usung adalah terwujudnya Kapuas Hulu semakin hebat, yang merupakan akronim dari semakin harmonis, semakin energik, semakin berdaya saing, dan semakin terampil,” terang Bupati.

Untuk itu, lanjutnya, untuk mencapai visi dan misi tersebut, telah menetapkan lima misi yaitu,

Misi yang pertama mewujudkan masyarakat Kapuas Hulu yang harmonis dalam kehidupan beragama, berbudaya, sosial dan keamanan.

Misi yang kedua mewujudkan Kapuas Hulu yang energik menuju masyarakat sehat, produktif, mandiri, Partisipatif, berkeadilan serta ramah investasi dan ramah lingkungan.

Misi yang ketiga mewujudkan masyarakat Kapuas Hulu yang berdaya saing, cerdas, inovatif dengan meningkatkan kualitas pendidikan.

Misi keempat mewujudkan tata kelola pemerintah yang profesional, berintegritas, tertib transparan dan akuntabel.

Misi yang kelima mewujudkan sumber daya manusia Kapuas Hulu yang berkualitas dan terampil melalui pelatihan serta penyediaan sarana dan prasarana pendukungnya.

Kemudian, dalam rangka mewujudkan visi dan misi dimaksud yang merupakan janji kami kepada masyarakat Kapuas, maka ada beberapa program unggulan yang akan dilakukan.

Pertama, dibidang sosial dan kemasyarakatan yaitu pelaksanaan kegiatan sosial kemasyarakatan yang melibatkan Ormas, organisasi kepemudaan dan pelajar, forum umat beragama, forum lembaga adat dan event festival budaya multi etnik di Kabupaten Kapuas Hulu.

Kedua, dibidang keagamaan yaitu penyediaan sarana dan prasarana penunjang kegiatan agama.

Ketiga, disektor kesehatan, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak program unggulan yang akan kami lakukan yaitu mengoptimalkan pelayanan kesehatan dasar, menurutkan prevalensi stunting, pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, fasilitas penyandang disabilitas dan rumah singgah.

Keempat, mewujudkan tata kelola pemerintah yang baik dan bersih (good governance and clean government) serta peningkatan kuantitas dan kualitas infrastruktur publik.

Kelima, pembinaan dan penguatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dalam mewujudkan Kapuas Hulu mandiri, untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat pada sektor pertanian, perikanan, perhubungan, pariwisata dan industri kreatif berbasis sumber daya lokal dan merevitalisasi pasar tradisional.

Keenam, mendorong tata niaga dan tata kelola terkait komoditas potensial (Kratom, Kelapa Sawit, Sarang burung Walet, Ikan Arwana dab pemberdayaan, pembinaan dan perlindungan petani.

Ketujuh, dibidang budaya program unggulan yang akan kami lakukan yaitu pengakuan dan perlindungan masyarakat adat.

Kedelapan, dibidang ketenagakerjaan program unggulan yang akan kami lakukan adalah menyiapkan tenaga kerja bersertifikasi untuk menghasilkan tenaga terampil dalam akses menghadapi peluang kerja dan kurikulum muatan lokal (mulok) kebudayaan.

Kesembilan, pembangunan asrama pelajar/mahasiswa, pendidikan dasar gratis, bantuan biaya pendidikan untuk pelajar dan mahasiswa.

Kesepuluh, reformasi birokrasi berbasis teknologi informasi dan sistem layanan terintegrasi serta pelayanan sederhana.

Kesebelas, melaksanakan kegiatan pendidikan dan pelatihan serta penyediaan sarana dan prasarana pendukung.

Kedua Belas, pembangunan olahraga dan penyediaan sarana pendukung olahraga nasional dan tradisional.

Ditambahkan Bupati, janji yang sudah saya sampaikan kepada masyarakat Kabupaten Kapuas Hulu melalui visi, misi dan program unggulan tersebut tentu saja akan dituangkan ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025 – 2030.

“Sesuai undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah bahwa RPJMD merupakan penjabaran visi,misi dan program kepala daerah yang memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan pembangunan daerah dan keuangan daerah serta program perangkat daerah dan lintas perangkat daerah yang disertai dengan kerangka pendanaan bersifat indikatif untuk jangka waktu 5 (lima) tahun kedepan yang disusun dengan berpedoman pada rencana pembangunan jangka panjang daerah 2025 -2030 dan rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) 2024-2029 yang nantinya akan ditetapkan dengan peraturan daerah,” ulasnya.

Oleh sebab itu, kami mohon dukungan pimpinan dan anggota DPRD Kapuas Hulu dalam proses, tahapan dan mekanisme penyusunan RPJMD Kabupaten Kapuas Hulu 2025-2030 yang disusun dengan pendekatan holistik, teknokratik, partisipatif dan terintegrasi hingga nanti ditetapkan melalui peraturan daerah dapat berjalan sesuai dengan harapan.

“Kami berupaya dan bertekad untuk melakukan percepatan dalam penyusunan RPJMD, sehingga pembahasan dan penetapannya tidak menunggu sampai 6(enam) bulan setelah kami dilantik,” tuturnya.

Hal ini dilakukan agar visi, misi dan program unggulan akan dapat segera diwujudkan lebih cepat melalui Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2025 yang saat ini sedang berjalan.

“Tentu saja terhadap RKPD tahun 2025 ini akan ada penyesuaian dengan berpedoman pada visi dan misi yang sudah ditetapkan, serta mengacu kepada instruksi presiden nomor 1 tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja negara dan anggaran pendapatan dan pendapatan dan belanja daerah tahun 2025,” pungkasnya.