Jawaban Walikota Tentang 4 Ranperda Masih Diperdalam DPRD Kota Malang

MATTANEWS.CO, KOTA MALANG – DPRD Kota Malang gelar Rapat Paripurna, terkait dengan Penyampaian Jawaban Walikota Atas Pandangan Umum Fraksi, terhadap 4 Ranperda yaitu Perubahan atas Perubahan Perda Nomor 4 tahun 2023, Perubahan Perseroan Daerah BPR Tugu Arta, Penyertaan Modal Perseroan Daerah BPR Tugu Arta dan Pengelolaan Pelenggaraan Perparkiran yang bertempat di Gedung Paripurna DPRD Kota Malang, Rabu (12/3/2025).

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita mengatakan, rapat paripurna tentang jawaban Walikota Malang tersebut masih diperdalam oleh setiap fraksi sebelum diambil keputusan.

“Dari keempat Ranperda tersebut memiliki urgensi yang tinggi, namun beberapa di antaranya masih memerlukan pencermatan lebih lanjut, artinya perlu analisa, kalau di DPRD kan saya kira akan merubah item-item agar sesuai,” jelasnya.

Oleh sebab itu, DPRD Kota Malang berencana menggali lebih dalam potensi dari masing-masing Ranperda dan akan meminta pandangan dari akademisi guna memastikan regulasi yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan kepentingan masyarakat Kota Malang.

Sementara itu, Walikota Malang Wahyu Hidayat menerangkan bahwa Empat Ranperda tersebut masih dalam penyesuaian dengan regulasi.

“Kami sudah memberikan jawaban dari dari beberapa hal terkait empat Ranperda tersebut dan masih diperdalam oleh Fraksi,” jelasnya.

Terkait dengan penyertaan modal untuk BPR Tugu Artha Sejahtera, Pihaknya berencana memberikan penyertaan modal sebesar Rp 7 miliar per tahun, akan tetapi ujtuk realisasinya masih bergantung pada kemampuan keuangan daerah.

“Kami akan melihat kemampuan juga. Kami usulkan, tapi dalam pembahasan nanti kami akan lihat bagaimana kondisi Kota Malang,” tukasnya.

Bacaan Lainnya
Pilihan Pembaca :  Seluruh Korban Ditemukan, Operasi SAR Pasca Longsor Sumedang Dihentikan

Pos terkait