BERITA TERKINIHEADLINENUSANTARAPEMERINTAHAN

Kadis Dukcapil Kapuas Hulu Imbau Masyarakat Miliki Dokumen Kependudukan

×

Kadis Dukcapil Kapuas Hulu Imbau Masyarakat Miliki Dokumen Kependudukan

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, KAPUAS HULU –Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kapuas Hulu mengimbau seluruh masyarakat yang belum melakukan perekaman atau memiliki dokumen kependudukan untuk segera mengurusnya.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kapuas Hulu, Usmandi menyatakan Dukcapil Kapuas Hulu memberikan pelayanan baik di kantor Dukcapil maupun melalui petugas yang akan turun langsung ke lapangan.

“Kami harapkan kepada masyarakat yang belum melakukan perekaman ataupun belum memiliki dokumen kependudukan untuk segera membuat, baik kepada petugas kami nanti ketika berada di lapangan maupun di Dinas Dukcapil,” kata Usmandi kepada wartawan.

Dikatakan Usmandi, seluruh urusan administrasi kependudukan tidak dipungut biaya alias gratis.

“Pengurusan administrasi kependudukan di Kantor Dukcapil Kapuas Hulu tidak dipungut biaya atau gratis,” tegas Usmandi.

Ia menjelaskan, sesuai dengan Pasal 58 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang data kependudukan, sangat penting untuk berbagai keperluan.

“Seperti perencanaan pembangunan, pengalokasian anggaran pembangunan, demokrasi, pencegahan kriminal dan korupsi, serta pelayanan publik. Semua data itu nanti akan bersumber dari data Dukcapil,” terangnya.

Untuk itu, lanjutnya, Usmandi mengharapkan kepada masyarakat yang belum memiliki dokumen kependudukan, kami persilakan menghubungi kami ataupun pihak kecamatan maupun pihak desa.

“Nanti akan kita jadwalkan untuk dilakukan pelayanan jemput bola kepada masyarakat,” ujar Usmandi.

Usmandi menambahkan dengan adanya imbauan ini, diharapkan seluruh masyarakat Kapuas Hulu dapat segera memiliki dokumen kependudukan yang lengkap dan sah.

“Dokumen kependudukan yang lengkap dan sah dapat memudahkan masyarakat Kapuas Hulu dalam berbagai urusan administrasi,” tandasnya.