MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Polrestabes Palembang dan Polsek setempat menyiapkan penitipan kendaraan gratis bagi masyarakat Kota Palembang, yang ingin mudik lebaran 1446 H. Keputusan ini dilakukan guna menghindari pencurian kendaraan, Sabtu (29/3/2025).
Kapolrestabes, Palembang Kombes Pol Harryo Sugihartono membenarkan pihaknya membuka pelayanan penitipan kendaraan gratis untuk masyarakat.
“Jika tidak membawa kendaraan, silahkan pemudik bisa menititipkan kendaraannya di kantor polisi terdekat atau di Polrestabes Palembang. Tujuannya agar lebih aman dan tidak khawatir,” jelasnya.
Dijelaskan Harryo, namun pemudik harus melengkapi persyaratan yang sudah ditentukan.
“Pemilik kendaraan harus menyertakan fotocopy KTP, SIM, dan STNK/BPKB dan mengisi formulir penitipan kendaraan,” urainya.
Harryo menambahkan, nantinya setelah melengkapi persyaratan, kendaraan akan diterima dan diawasi oleh petugas Piket Provost yang bertugas selama 24 jam.
“Layanan ini merupakan bentuk kepedulian Polrestabes Palembang untuk membantu masyarakat menjaga keamanan kendaraan selama mudik. Dengan adanya fasilitas ini, diharapkan masyarakat dapat lebih tenang saat merayakan Idul Fitri bersama keluarga,” tukasnya.














