BERITA TERKINIHEADLINENUSANTARA

Kanwil Kemenkum Jambi Lakukan Penegasan Status Kewarganegaraan RI, Proses Verifikasi Data Berjalan Objektif

×

Kanwil Kemenkum Jambi Lakukan Penegasan Status Kewarganegaraan RI, Proses Verifikasi Data Berjalan Objektif

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, JAMBI – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi melaksanakan wawancara penegasan status Kewarganegaraan Republik Indonesia (KRI) terhadap dua pemohon, Kwee Tin dan Merry, sebagai bagian dari proses verifikasi administrasi untuk memastikan status kewarganegaraan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi, Kamis (9/7/2026), dibuka oleh Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) Kanwil Kementerian Hukum Jambi, Fatriansyah.

Dalam sambutannya, Fatriansyah menjelaskan bahwa wawancara merupakan tahapan penting dalam proses penegasan status kewarganegaraan untuk memperoleh data, informasi, dan keterangan yang akurat sebagai bahan pertimbangan dalam penetapan status Kewarganegaraan Republik Indonesia.

“Wawancara ini menjadi tahapan penting untuk memastikan seluruh data dan informasi yang diberikan dapat diverifikasi dengan baik, sehingga proses penegasan status kewarganegaraan dapat berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Ia menegaskan seluruh rangkaian kegiatan harus dilaksanakan secara objektif, profesional, transparan, dan akuntabel agar hasil yang diperoleh memiliki dasar hukum yang kuat.

Usai pembukaan, tim pelaksana melanjutkan proses wawancara secara mendalam terhadap kedua pemohon.

Pendalaman dilakukan terhadap identitas, riwayat kependudukan, asal-usul, kepemilikan dokumen, serta berbagai informasi lain yang berkaitan dengan status kewarganegaraan.

Seluruh keterangan yang diperoleh akan menjadi bahan verifikasi dan analisis sebelum ditetapkan sesuai mekanisme yang berlaku.

Selama proses berlangsung, wawancara berjalan tertib, lancar, dan kondusif. Kedua pemohon memberikan keterangan secara kooperatif serta menyerahkan dokumen pendukung yang diperlukan kepada tim pemeriksa.

Setelah seluruh data dan informasi berhasil dihimpun, kegiatan wawancara ditutup dan akan dilanjutkan dengan proses telaah serta verifikasi administrasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Melalui kegiatan ini, Kanwil Kementerian Hukum Jambi menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan administrasi hukum yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepastian hukum dalam setiap proses penegasan status Kewarganegaraan Republik Indonesia.