Reporter : Sandi
Tulang Bawang, Mattanews.co – Polsek Lambu Kibang bersama Tekab 308 Polres Tulang Bawang Lampung berhasil mengungkap pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di wilayah hukumnya.
Kapolsek Lambu Kibang Iptu Abdul Malik mengatakan, tindak pidana curas tersebut terjadi hari Jumat (25/10/2019), sekira pukul 18.30 WIB.
Tempat Kejadian Perkara (TKP) berada di Jalan Lintas Timur (Jalintim), Tiyuh Indraloka Jaya, Kecamatan Way Kenanga, Kabupaten Tulang Bawang Barat Lampung.
“Korban SA (41) berprofesi Ibu Rumah Tangga (IRT) merupakan warga Kampung Budi Aji, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji,” ujarnya Sabtu (16/11/2019).
Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sepeda motor Honda Beat, warna hitam, BE 4941 LK, yang ditaksir seharga Rp. 14,5 Juta.
Kejadian yang dialami oleh korban bermula saat korban berkenalan dengan pelaku yang menggunakan identitas palsu.
“Pelaku sebenarnya bernama ES (29), petani yang tinggal warga Desa Negara Bumi, Kecamatan Sungkai Tengah, Kabupaten Lampung Utara (Lampura),” ungkap Iptu Malik.