PEMERINTAHAN

Perkuat Regulasi, Dua Raperbup Tanjabbar Diharmonisasi bersama Kemenkumham Jambi

×

Perkuat Regulasi, Dua Raperbup Tanjabbar Diharmonisasi bersama Kemenkumham Jambi

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, JAMBI – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Jambi menggelar Rapat Harmonisasi terhadap dua Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Rabu (30/4/2025).

Rapat tersebut dihadiri Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Alex Cosmas Pinem beserta tim yang terdiri dari perancang peraturan, analis hukum, dan penyuluh hukum dari Kanwil Kemenkumham Jambi.

Sementara dari Pemkab Tanjab Barat hadir Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) bersama stafnya.

Adapun dua Raperbup yang dibahas yakni:

Pertama, Raperbup tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025, dan

Kedua, Raperbup tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri bagi Kepala Desa dan perangkat terkait.

Sekretaris Dinas PMD Tanjab Barat, Alex Cosmas menuturkan, urgensi pembentukan regulasi ini sangat penting.

“Harmonisasi itu penting, agar produk hukum daerah sejalan dengan regulasi yang lebih tinggi,” kata Alex Cosmas.

Sebagai penutup, dilakukan penyerahan simbolis Surat Hasil Harmonisasi oleh pihak Kemenkumham kepada Dinas PMD Tanjab Barat.