BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINALNUSANTARA

‘Minol’ Merebak di Kalangan Anak Bawah Umur, Ini Langkah Polsek Jongkong

×

‘Minol’ Merebak di Kalangan Anak Bawah Umur, Ini Langkah Polsek Jongkong

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, KAPUAS HULU – Merebaknya Minuman Beralkohol (Minol) yang kerap dikonsumsi anak-anak di bawah umur, sangat mengkhawatirkan orang tua, terlebih lagi dapat merusak masa depan generasi muda, serta menurunkan kualitas hidup dan kesehatan masyarakat secara umum.

Kepolisian Sektor Jongkong bersama instansi terkait melaksanakan kegiatan sosialisasi dan pemasangan tanda peringatan atau larangan peredaran Minol di wilayah Desa Nanga Temenang, Kecamatan Jongkong, Kamis (1/5/2025) malam.

Kepala Kepolisian Sektor Jongkong, Iptu Engki Hariani menyampaikan, kegiatan ini merupakan langkah preventif, untuk mengantisipasi peredaran dan penyalahgunaan Minol yang dapat memicu gangguan kamtibmas, terutama di tengah kegiatan masyarakat berskala besar.

“Sosialisasi ini dilandasi oleh kesepakatan bersama antara Muspika, tokoh masyarakat dan kepala desa yang tertuang dalam berita acara nomor: 00/189/K.JKG/TIBUM tertanggal 23 April 2025, serta diperkuat dengan surat edaran nomor : 300/191/K.JKG/TIBUM tentang pencegahan dini dan pengendalian peredaran Minol di wilayah Kecamatan Jongkong,” kata Iptu Engki kepada wartawan.

Iptu Engki jelaskan, dalam pelaksanaan sosialisasi, petugas memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya konsumsi Minol, terutama bagi anak-anak dan remaja.

“Kegiatan ini dilaksanakan kamis, 1 Mei 2025 mulai pukul 17.00 wib hingga 23.00 wib bertepatan dengan acara hiburan orgen tunggal yang diadakan dirumah salah satu warga dan diprediksi dihadiri oleh banyak masyarakat,” ujarnya.

Menurut Engki, upaya ini untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mencegah dampak buruk dari konsumsi minuman beralkohol (Minol).

“Kehadiran unsur lintas sektoral ini menunjukkan keseriusan dan sinergitas dalam menangani permasalahan sosial yang dapat berdampak pada stabilitas lingkungan masyarakat,” ujarnya.

Engki beberkan berdasarkan keluhan dari tokoh masyarakat, diketahui bahwa minol sudah dikonsumsi oleh anak-anak di bawah umur.

“Hal ini sangat mengkhawatirkan karena dapat merusak masa depan generasi muda, serta menurunkan kualitas hidup dan kesehatan masyarakat secara umum,” papar Kapolsek.

Ditambahkan Engki, Polsek Jongkong tegaskan kegiatan sosialisasi dan pengendalian Minol ini akan terus berlanjut secara berkala.

“Upaya ini, dilakukan demi menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan kondusif di wilayah hukum Kecamatan Jongkong,” tandasnya.