PEMERINTAHAN

Cegah Gangguan Kamtib, Lapas Kelas IIA Jambi Gelar Razia Blok Hunian

×

Cegah Gangguan Kamtib, Lapas Kelas IIA Jambi Gelar Razia Blok Hunian

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, JAMBI – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi di bawah Kanwil Ditjenpas Jambi terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas. Pada Rabu pagi (7/5/2025).

Jajaran petugas melaksanakan razia dan penggeledahan di Blok B2 sebagai bagian dari langkah preventif memberantas peredaran barang terlarang.

Kegiatan yang dimulai pukul 07.00 WIB hingga 08.30 WIB ini dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP), J Kasogi Surya Fattah.

Sebanyak 22 petugas dikerahkan dalam kegiatan tersebut, yang turut didampingi oleh Kasi Administrasi Keamanan dan Ketertiban serta pejabat struktural lainnya.

Sebelum razia dimulai, seluruh petugas diperiksa menggunakan metal detector guna memastikan keamanan pelaksanaan tugas. Para penghuni kamar dalam kondisi terkunci dan diberikan arahan sebelum dikeluarkan untuk pemeriksaan badan secara menyeluruh.

“Razia ini fokus pada pencarian narkotika, senjata tajam, alat komunikasi ilegal, serta barang-barang yang berpotensi mengganggu keamanan lapas,” jelas Kasogi.

Dari hasil penggeledahan, ditemukan sejumlah barang terlarang yang kemudian langsung diamankan, didata, dan diinventarisasi di ruang Kasubsi Kamtib untuk proses pemusnahan sesuai prosedur yang berlaku.

Kepala Lapas Kelas IIA Jambi, Batara Hutasoit, menegaskan bahwa razia ini merupakan bagian dari implementasi 13 program akselerasi yang digagas Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto.

“Kami tidak akan memberi ruang sekecil apa pun bagi peredaran barang-barang terlarang di dalam lapas. Ini bagian dari komitmen kami untuk menciptakan lapas yang bersih, aman, dan mendukung pembinaan bagi warga binaan,” tegas Batara.

Razia serupa akan terus digelar secara berkala untuk memastikan lapas tetap dalam kondisi kondusif dan bebas dari praktik-praktik ilegal.