BERITA TERKINIHEADLINENUSANTARA

Volume Sampah di TPA Sibau Hilir Meningkat, Pemkab Kapuas Hulu Sudah Sediakan Lokasi Lain

×

Volume Sampah di TPA Sibau Hilir Meningkat, Pemkab Kapuas Hulu Sudah Sediakan Lokasi Lain

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, KAPUAS HULU – Upaya pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas Hulu dalam penanganan volume sampah yang semakin meningkat setiap tahunnya mengalami kendala. Pasalnya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) secara resmi menyurati Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu dan meminta agar pemerintah daerah setempat segera menutup Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah yang berada di Desa Sibau Hilir Kecamatan Putussibau Utara.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan mengaku sudah mengetahui surat keputusan dari Kementerian LHK tersebut, yang pada intinya meminta agar TPA Sibau Hilir untuk ditutup.

“Kita diberikan waktu enam bulan untuk menutup TPA itu, memang secara pribadi pun saya tidak setuju TPA tersebut sebab berada di tepi jalan nasional,” kata Fransiskus Diaan, Rabu (7/05/2025) kemarin.

Dikatakan Bupati, Pemerintah daerah sudah mengambil langkah untuk solusinya yakni memindahkan TPA Sibau Hilir ke TPA Kalis yang jaraknya sekitar 2 hingga 3 kilometer dari jalan.

Hanya saja, akses jalannya belum tuntas, sebab daerah itu lahan gambut, sehingga perlu penanganan khusus.

“Yang akan ditutup TPA yang disisi jalan, namun lokasi yang dibelakang masih bisa digunakan bekas galian C dan saya sudah komunikasikan dengan pihak ketiga yang punya lahan,” ucap Fransiskus Diaan.

Untuk solusi jangka pendek, lokasi bekas galian C bisa difungsikan untuk TPA dengan catatan akan setelah pembuangan sampah ditimbun kembali.

“Kita juga sudah lakukan pengadaan untuk penambahan areal di belakang,” katanya.

Bupati mengimbau kepada semua pihak, terutama masyarakat untuk tidak membuang sampah pada TPA Sibu Hilir yang berada di tepi jalan, yang akan difungsikan sementara areal dibelakangnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kapuas Hulu, Yanto dengan tegas menyatakan agar pemerintah daerah segera menyelesaikan persoalan TPA sampah yang berada di Desa Sibau Hilir, Kecamatan Putussibau Utara.

“Kami sudah lakukan uji petik melihat langsung kondisi TPA Sibau Hilir dan kami akan pertanyaan langkah strategis pemerintah daerah,” ujar Yanto.

Disampaikan Yanto, pihaknya bersama Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kapuas Hulu bersama Komis C DPRD Kapuas Hulu akan rapat dengan menghadirkan dinas terkait dari pemerintah daerah untuk meminta penjelasan langkah strategis mengatasi persoalan tersebut.

Menurut Legislator Partai PDI Perjuangan ini, TPA Sibau Hilir memang sudah tidak layak, sehingga memang perlu penyelesaian mengatasinya. Maka Pemerintah daerah bersama DPRD Kapuas Hulu, kata Yanto sudah mencari alternatif yaitu pemindahan TPA ke Kalis.

Adapun TPA Kalis memiliki lahan sekitar 5 hektare dan jalan sudah mulai dibuka sekitar 800 meter yang sudah pengerasan, ada beberapa kilometer menuju akses ke dalam.

“Kami tetap mendorong penyelesaian persoalan itu, masalah sampah bukan hanya di buang akan tetapi juga bagaimana cara pengolahannya,” pungkas Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Hulu.