MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Dituding melakukan pelecehan dan memalukan Yanti (37) dimuka umum, Junaidi alias Ajun (51) didampingi penasehat hukumnya, Beni Murdani, membantah tudingan tersebut. Warga Jalan Sebatok RT 38 RW 01 Kelurahan Ilir Timur III Palembang juga akhirnya melaporkan balik YN atas dugaan fitnah dan penyebar vidio, saat keributan terjadi di tempat Ibadah Buyut Cu Kong Kong, Kecamatan Sukarami, Palembang, Senin (16/6/2025).
“Tudingan itu tidak benar, fitnah. Benar saya tidak mengelak bahwa saya mendorong dia, tapi itu tidak menyenggol areal sensitif dia, hanya dibagian leher saja,” papar Junaidi alias Ajun itu.
Ajun menjelaskan, dalam rekaman vidio yang viral di beberapa medsos itu, nampak sekali menjatuhkan nama baiknya.
“Vidio itu panjang, itu sengaja diposting dan dipotong-potong, seakan menunjukkan saya tidak sopan,” ungkapnya.
Diungkapkan Ajun, YN ini sebelumnya sudah dilaporkan ke polisi, atas dugaan Fitnah, karena menuduh isteri pertamanya telah melakukan aborsi.
“Dia itu tidak pernah koreksi diri. Padahal dia itu residivis, bandar judi togel dan bahkan teman dekat isteri muda saya. Oleh karena cinta tak berbalas, akhirnya dia membuat keonaran dengan hal-hal seperti ini,” tuturnya.
Ditempat yang sama, Penasehat Hukum Ajun, Benny Murdani SH MH berharap kepolisian dapat menindaklanjuti laporannya.
“Kami harap Bapak Kapolrestabes Palembang dapat memproses penanganan hukum ini secara objektif dan diproses sesuai hukum yang seadil adilnya,” tandasnya.















