MATTANEWS.CO, MALANG – Polresta Malang Kota berhasil mengungkap kasus pembunuhan seorang wanita yang terjadi beberapa hari lalu, di Losmen Windu Kencono, Jalan Kolonel Sugiono, Kelurahan Ciptomulyo, Sukun Kota Malang.
Kapolresta Malang kota, Kombes Pol. Nanang Haryono dalam konferensi pers mengatakan, tersangka berinisial AK (26) berhasil diamankan di Desa Patok Picis Kabupaten Malang, berhasil diamankan oleh Satreskrim Polresta Malang Kota.
“Alhamdulillah, keberhasilan ungkap kasus ini, hasil kerja keras tim kami, meski awalnya penyelidikan minim sarana teknis untuk membantu penyelidikan,” tegas Kombes Pol Nanang, Senin (23/06/2025).
Menurutnya, tersangka AK menjalin hubungan gelap selama 1,5 tahun dengan korban berinisial EMF (29). Tersangka melakukan perbuatan keji tersebut lantaran sakit hati terhadap korban yang meminta uang sebesar Rp. 500.000 namun dirinya hanya memiliki uang sebesar Rp. 200.000.
“Motif pembunuhan karena pelaku sakit hati, namun korban meminta bayaran Rp500 ribu, tetapi pelaku tidak sanggup membayar, akhirnya muncul pertengkaran, hingga pelaku menganiaya korban yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” terangnya.
Dalam kasus tersebut juga didapati sejumlah barang bukti, diantaranya sepeda motor, jaket, tas, handphone dan uang tunai Rp.300.000,-.
Kini atas perbuatannya, pelaku AK dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, serta kemungkinan penerapan Pasal 365 KUHP dan atau 351 KUHAP dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.
Selain itu, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang pastikan setiap bentuk kejahatan, apalagi menghilangkan nyawa, bakal ditindak secara tegas.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini dalam waktu relatif singkat, Polresta Malang Kota kembali menunjukkan kinerjanya dalam menjaga kondusivitas wilayah Kota Malang secara profesional, akuntabel dan transparan.
Kapolresta juga memberikan amanat penting bahwa kedepan Polresta Malang Kota bersama Pemerintahan Kota Malang akan melakukan himbauan kepada para pemilih/pengelolah Losmen dan Reddors wajib memenuhi fasilitas cctv utk antisipasi atau meminimalisir adanya tindak kejahatan.














