NUSANTARA

Perda KPID Diharapkan Jadi Solusi Problem Penyiaran di Sulbar

×

Perda KPID Diharapkan Jadi Solusi Problem Penyiaran di Sulbar

Sebarkan artikel ini
Forum Group Discussion (FGD) yang digelar Komisi Penyiaran Indonesia (KPID) Sulbar (Edo / Mattanews.co)

Reporter : Edo

Sulawesi Barat, Mattanews.co –  Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Barat (Sulbar) menelurkan peraturan daerah (perda) tentang penyiaran. Perda ini digagas sebagai harapan, agar menjadi solusi dalam mengatasi problema penyiaran di Sulbar.

Harapan itu diutarakan oleh Kepala Dinas (Kadis) Kominfo Sulbar Safaruddin DM, saat ditemui usai membuka kegiatan Forum Group Discussion (FGD) yang digelar KPID Sulbar di Hotel Maleo Mamuju.

“Harapan kita, Perda Penyiaran dapat memberikan konstribusi positif bagi perkembangan penyiaran di Sulbar.Seiring dengan program Kominfo Sulbar yaitu Internet Masuk Desa,” ujarnya, Kamis (21/11/2019).

Dia juga mengapresiasi kehadiran KPID Sulbar. Kegiatan ini juga mengakomudir masukan dari para pejabat daerah untuk kepentingan daerah.

Sehingga apa yang diharapkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan DPRD Sulbar itu bisa terwujud.

“Baik kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun kontribusi terhadap pendidikan di Sulbar ini, akan sangat menpengaruhi. Kepengurusan tahun ini sampai 4 tahun kedepan, semoga mampu menjawab tantangan milenial menuju industri 4.0,” ucapnya.

Dengan berkembangnya jaringan dan penggunaan internet, serta program Internet Masuk Desa, KPID Sulbar harus lebih mengontrol keterbukaan informasi yang bisa diakses banyak orang.

Menurutnya, ini adalah sebuah tantangan kedepan yang juga harus jadi peluang. Bukan berarti tantangan itu tidak bisa memberikan informasi terhadap masyarakat yang berkualitas.

“Diatur dalam Undang-Undang (UU), masyarakat harus mendapatkan informasi dari pemerintah yang harus mengfasilitasi internet,” ucapnya.

Editor : Nefri