MATTANEWS.CO, FAKFAK – Unit Pelaksana Teknis Daerah Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (UPTD KPHP) Fakfak menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) bersama mitra, berlangsung diruang rapat Kantor KPHP Unit VI Fakfak, Senin (30/6/2025).
Kepala UPTD KPHP unit VI Fakfak. Thaib Wasaraka, SE, MM saat dimulai media online nasional ini diruang kerjanya menyampaikan, pelaksanan FGD bersama Mitra pembagunan ini merupakan tindak lanjut dari surat edaran Gubernur Papua Barat dengan nomor 100.3.4.1/703/GPB/2025 tentang dukungan dan peran pemerintah daerah dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat berbasis perhutanan sosial.
“FGD bersama mitra pembangunan ini diantaranya, YKI, Kaleka, GGGI, Gemapala, Econusa, dan pendamping perhutanan sosial dalam rangka kolaborasi untuk perhutanan sosial,” ungkapnya.
Lebih lanjut disampaikannya, pelaksanaan perhutanan sosial ini berdasarkan pada peraturan menteri lingkungan hidup dan kehutanan republik Indonesia nomor 9 tahun 2021 tentang pengolahan perhutanan sosial.
Selain itu, disampaiknanya bahwa, dalam Permen tersebut juga disebutkan, terdapat hutan desa, kelompok perhutanan sosial dan kelompok tani hutan (KTH) yang bergerak di bidang kehutanan yang banyak pengelolaannya hasil hutan bukan kayu (HBK) yang dapat didistribusikan oleh masyarakat sendri untuk menunjang kesejahteraan masyarakat.
“Dalam kegiatan perhutanan sosial ini, setiap hutan desa memiliki SK kehutanan sosial yang memiliki jangka waktu selama 35 tahun dalam pengelolaannya. Jadi sudah tidak lagi dipihak ketiga, tapi sudah dalam pemberdayaan masyarakat sendiri,” paparnya.
Thaib Wasaraka lebih lanjut mengungkapkan, Dengan adanya FGD bersama mitra pembangunan di Fakfak diharapkan adanya kolaborasi dan sinkronisasi dalam pengembagan pengolahan hutan desa yang selama ini di Kabupaten Fakfak.
Sementara di kesempatan itu juga, Fajar W. Wasongko S. Hut selaku kepala Seksi Perencanaan dan pengelolaan Hasil Hutan menyapaikan, dengan adanya pelaksanan FGD bersama mitra ini, diharapakan adanya sinergitas rencanan kerja tahunan perhutanan sosial di masing masing hutan desa dengan para mitra, sehingga adanya sinergitas bersama pemerintah dengan mitra pembagunan.
“Tujuannya adalah untuk kesejahteraan masyarakat. sebagaimana slogan kehutanan sosial. masyarakat sejahtera hutan lestari,” tuturnya.














