BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINAL

Ketua DPC Demokrat OKU Timur Diduga Gelapkan Beras Rp 4 Miliar, Lima Pengusaha Lapor Polisi

×

Ketua DPC Demokrat OKU Timur Diduga Gelapkan Beras Rp 4 Miliar, Lima Pengusaha Lapor Polisi

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Ketua DPC Demokrat OKU Timur, AS terseret dalam tindak pidana kriminal. Mantan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan itu, diduga kuat terlibat dalam dugaan penggelapan beras yang mencapai Rp 4 miliar, Kamis (10/7/2025).

Kepada petugas, kuasa hukum korban dari kantor hukum SHS Law Firm, Akbar Sanjaya, S.H., menjelaskan, kejadiannya di lokasi berbeda, salah satunya di Desa Gumawang, Kabupaten OKU Timur, Sumsel pada Kamis (20/8/2020) pukul 11.00 WIB.

“Jadi, kedatangan kami kesini guna melaporkan AS dan SB ke Polda Sumsel, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, karena diduga menggelapkan beras empat klien kami, yang mencapai Rp 4 Miliar,” jelasnya.

Menurut Akbar Sanjaya, terlapor AS dan ayahnya, SB, berkerjasama dan saling mendukung bisnis beras.

“Ini bukan hanya AS, tapi ayahnya SB. Keduanya saling mendukung, saling menutupi dan sama-sama menyampaikan janji-janji palsu kepada korban,” ungkapnya.

Dijelaskannya, modus yang digunakan para terlapor tidak lain terstruktur.

“Mereka memulai dengan menjalin kerjasama dagang dengan tampilan profesional, pembayaran awal lancar, perjanjian rapi, komunikasi intens. Namun, setelah beras dikirim dalam jumlah besar, pembayaran tak kunjung dilakukan.
Ketika korban mulai melakukan penagihan, kedua terlapor AS dan SB, silih berganti menyampaikan janji pelunasan. Alasan mereka pun seragam, mulai dari dana belum cair dari Bulog, atau sedang menunggu proyek pengadaan dari Pemda,” bebernya.

Terlapor sempat memberikan cek BRI sebagai pembayaran, lanjutnya, namun ketika dicairkan ternyata kosong.

“Beberapa korban menerima cek senilai total Rp 400 juta. Tapi saat dicairkan di Bank BRI, hasilnya nihil. Cek kosong. Ini bukti kuat adanya niat buruk sejak awal,” lanjut Akbar.

Advokat yang ditunjuk korban dari Kantor hukum SHS Law Firm ini menyatakan akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas.

“Kami berkomitmen membuka ruang hukum bagi semua korban agar tidak lagi merasa sendirian.
Warga OKU Timur dan masyarakat Sumsel kini menunggu, apakah hukum bisa menembus benteng politik dan jabatan? Ini ujian keadilan. Masyarakat hanya ingin satu hal uang mereka kembali, dan pelaku dihukum setimpal,” tukas Akbar Sanjaya.