BERITA TERKININUSANTARAPEMERINTAHANPOLITIK

Komisi III DPRD Musi Rawas Soroti Kinerja Mitra Kerja, Beri Masukan Pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024

×

Komisi III DPRD Musi Rawas Soroti Kinerja Mitra Kerja, Beri Masukan Pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO,MUSI RAWAS– Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas (Mura) memberikan sejumlah masukan penting sekaligus apresiasi terhadap kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) mitra kerja mereka dalam forum penyampaian laporan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 menjadi Peraturan Daerah (Perda), Senin (30/6/2025).

Dalam rapat yang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas tersebut, Sekretaris Komisi III DPRD Mura yang juga merupakan Anggota Fraksi Partai Golkar, Ahmad Arlen Bakri, menyampaikan secara terbuka penilaian dan rekomendasi terhadap berbagai OPD yang bermitra dengan Komisi III.

Arlen menegaskan bahwa Komisi III mengapresiasi pencapaian kinerja dan penyerapan anggaran yang telah dilakukan selama tahun anggaran 2024.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh mitra kerja Komisi III, baik dari Bagian Keuangan, Bagian Umum, Bagian Kesra Setda, Dinas Penanaman Modal dan PTSP, BPKAD, BPPRD, Dinas Pengendalian Penduduk dan KB, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Sosial, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Dinas Kesehatan bersama seluruh UPT Puskesmas, RSUD dr. Sobirin, serta pihak Bank Sumsel Babel atas pelaksanaan tugas yang sudah berjalan baik,” kata Arlen.

Namun demikian, lanjut Arlen, Komisi III juga menyampaikan sejumlah sorotan dan instruksi yang menjadi bahan evaluasi ke depan. Ia menekankan pentingnya pengoptimalan anggaran agar setiap program dan kegiatan benar-benar terlaksana secara tepat guna dan tepat sasaran.

Komisi III secara khusus menyoroti pelayanan di RSUD dr. Sobirin, terutama dalam hal layanan Hemodialisa (HD) yang menurut laporan masih menghadapi sejumlah kendala. Komisi III meminta agar pihak rumah sakit dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dapat menjalin koordinasi intensif untuk mencari solusi konkret dalam meningkatkan pelayanan HD.

Selain itu, Komisi III menekankan pentingnya perhatian terhadap tenaga medis yang tetap melaksanakan pelayanan pada hari libur dan hari besar keagamaan. Arlen menyebut perlunya pemberian insentif tambahan sebagai bentuk apresiasi dan motivasi bagi para tenaga kesehatan tersebut.

Komisi III juga mengingatkan Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) agar segera menindaklanjuti pendataan objek pajak secara akurat dan sesuai dengan kondisi lapangan. Hal ini dianggap penting dalam rangka peningkatan potensi pendapatan asli daerah (PAD) yang lebih maksimal.

Secara rinci, Arlen menyebutkan empat poin penting yang ditujukan kepada Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kabupaten Musi Rawas:

1. Realisasi Program Umroh Gratis

Komisi III meminta agar program Umroh Gratis yang menjadi bagian dari visi-misi Bupati Mura dapat dianggarkan dengan tetap mempertahankan keseimbangan anggaran tanpa mengganggu program-program lainnya.

2. Peningkatan Insentif Marbot dan Guru Ngaji

Komisi III menilai perlu adanya penyesuaian dan peningkatan insentif bagi marbot masjid dan guru ngaji sebagai bentuk apresiasi atas peran mereka dalam pembangunan karakter dan spiritual masyarakat.

3. Program Kegiatan yang Menyentuh Kesejahteraan

Arlen juga meminta agar seluruh kegiatan pada Bagian Kesra diarahkan pada program-program yang benar-benar menyentuh dan memberikan dampak terhadap kesejahteraan masyarakat.

4. Reward untuk Rumah Tahfidz Berprestasi

Komisi III menyarankan agar diberikan penghargaan (reward) kepada rumah-rumah tahfidz yang aktif mengikuti dan berhasil dalam berbagai ajang perlombaan, sebagai bentuk motivasi dan dukungan terhadap pendidikan Al-Qur’an.

Komisi III juga memberikan perhatian khusus kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Musi Rawas. Arlen menekankan pentingnya peningkatan kualitas layanan kesehatan gratis, baik dari sisi fasilitas maupun sumber daya manusia dan pengadaan obat-obatan. Secara spesifik, ia menyoroti pelayanan di Puskesmas Kecamatan Megang Sakti yang perlu ditingkatkan dari berbagai aspek.

Mengenai permasalahan Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), Komisi III mendukung penuh usulan dari Dinas Sosial untuk membentuk satuan tugas (Satgas) penanganan ODGJ.

Komisi III meminta agar proposal dan perencanaan program tersebut segera diajukan, mencakup penyediaan kendaraan operasional, rumah singgah, serta fasilitas penunjang lainnya.

Dalam bidang pengendalian penduduk, Komisi III menginstruksikan kepada Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) untuk lebih mengoptimalkan upaya penanganan stunting di Kabupaten Musi Rawas. Komisi III menilai perlunya peningkatan alokasi anggaran pada kegiatan sosialisasi dan penanganan stunting secara terpadu agar permasalahan ini segera teratasi.

Sebagai penutup, Komisi III juga menyampaikan usulan kepada Bupati Musi Rawas agar menambahkan penyertaan modal atau saham pada Bank Sumsel Babel, sebagai bentuk penguatan investasi daerah.

Selain itu, mereka juga mendorong penyelesaian kendala sertifikat aset di Badan Pertanahan Nasional (BPN), karena hal ini berkaitan langsung dengan percepatan pembangunan daerah secara berkelanjutan.

Ahmad Arlen Bakri, yang diketahui merupakan putra dari Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Selatan, Ari Narsa, menegaskan bahwa seluruh masukan dan rekomendasi ini merupakan bagian dari komitmen Komisi III dalam menjalankan fungsi pengawasan dan penguatan terhadap tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan pro rakyat.