BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINAL

‘Cemburu’ AD Disiksa Suami Saat Suasana Lebaran Haji

×

‘Cemburu’ AD Disiksa Suami Saat Suasana Lebaran Haji

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Malang benar nasib AD (37) di hari pertama Idul Adha 2026, Rabu (27/5/2026). Bukannya menjadi momen bermakna di perayaan Lebaran Haji, AD malah menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) oleh suaminya.

Pada Rabu pagi sekitar pukul 08.00 WIB, AD baru saja pulang dari salat Idul Adha ke kontrakannya di Jalan Makrayu Lorong Tanjung Burung Utama Kecamatan Ilir Barat (IB) 1 Palembang Sumatera Selatan (Sumsel).

Baru saja masuk rumah, suaminya berinisial TM (37) langsung marah-marah dan menuduh AD berselingkuh dengan temannya sendiri. Tuduhan tersebut karena terlapor melihat ada nomor handphone temannya di WhatsApp istrinya pada tanggal 12 Mei 2026, namun tidak ada riwayat chat sama sekali.

“Saya baru saja pulang solat Idul Adha, suami saya yang tidak ikut sholat, langsung marah-marah dan menuduh saya berselingkuh. Padahal saya tidak pernah chat temannya, hape saya tuh sering dipakai juga” ucapnya, saat melapor ke SPKT Polrestabes Palembang, Kamis (28/5/2026) pagi.

Walau sudah dijelaskan, TM tetap saja memukul dan menendang AD hingga babak belur, terutama di bagian wajah, kepala, punggung dan kaki.

Di bagian kening kirinya, TM tega menyundut rokok panas hingga AD mengalami luka bakar. TM juga mengacungkan senjata tajam (Sajam) berupa pisau dapur sembari mencekik leher AD.

Emosi TM tersebut, lanjut AD, karena mereka sedang kehabisan uang. Kebiasaan TM yang sering main judi online atau slot, yang sering memicu terjadinya KDRT berulang kali di kediamannya.

TM yang berprofesi sebagai penjual ikan giling di Pasar Tradisional 26 Palembang, ternyata pernah melakukan KDRT ke istri pertamanya dan berakhir perceraian.

Di pernikahannya kedua selama 3 tahun bersama AD, perbuatan KDRT juga kembali dilakukannya. Hingga AD sudah tak tahan dianiaya suaminya, hingga dia melaporkan ke Polrestabes Palembang dan melakukan visum di RS Bhayangkara Palembang.

Uang nafkah memang rutin diberikan, tapi sering diminta balik untuk suaminya main judi online. Padahal AD juga membantu TM berjualan ikan giling, tapi TM sering meminta jatah uangnya karena capek berjualan.

Ponselnya hingga perabotan rumah sering dijual suaminya untuk kebiasaannya bermain slot. Bahkan uang hasil berdagang ikan giling pun, sering tak tersisa. Uangnya sering dipakai untuk menutupi utang-utang yang dipakai Tomi untuk judi online.

“Terakhir setelah dia pukuli saya, dia menyuruh saya ke rumah orangtuanya untuk minta uang Rp500 ribu, untuk modal slot dia, padahal sudah saya kasih Rp100 ribu. Karena itulah, saya memilih kabur dari rumah, sudah tak tahan lagi ” ucapnya.

Dia ingat betul beberapa bulan lalu, suaminya juga menganiayanya karena kesal tidak ada uang lebih untuk main slot. TM ingin merampas ponsel AD untuk dijual lagi, tapi AD menolak, sehingga terjadilah KDRT berulang kali.

Selama ini AD masih bertahan dan tak marah dengan kebiasaan slot suaminya, karena takut dipukuli lagi dan berharap suaminya bisa berubah.

AD juga sempat meminta tolong ke mertuanya, namun orangtua suaminya hanya meminta AD terus bersabar saja dan menjaga keutuhan rumah tangganya.

“Saya ingin cerai dan memberi dia efek jera, agar saya juga hidup tenang setelah pisah dengannya dan dia dapat hukuman setimpal. Untung saja kami belum punya anak,” katanya.

Kini laporannya korban dengan nomor laporan : LP/B/1721/V/2026/POLRESTABES PALEMBANG/POLDA SUMATERA SELATAN masih dalam proses unit PPA Satreskrim Polrestabes Palembang.