BERITA TERKININUSANTARAPEMERINTAHANPOLITIK

Komisi IV DPRD Mura Sampaikan Laporan Pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024

×

Komisi IV DPRD Mura Sampaikan Laporan Pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, MUSI RAWAS– Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas (Mura) secara resmi menyampaikan laporan terhadap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. Laporan tersebut disampaikan oleh juru bicara Komisi IV DPRD Mura, Idham Tarmizi, yang juga merupakan anggota legislatif dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN). (30/6/2025)

Dalam penyampaiannya di hadapan sidang paripurna DPRD Mura, Idham Tarmizi menegaskan bahwa catatan dan rekomendasi yang diberikan oleh Komisi IV merupakan bentuk kontribusi nyata DPRD dalam mendorong tercapainya tujuan pembangunan daerah, yakni kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat Musi Rawas.

Pendapatan dan Belanja Daerah 2024

Idham memaparkan, berdasarkan dokumen yang telah disampaikan oleh Bupati Musi Rawas pada Senin, 23 Juni 2025 lalu, secara umum realisasi pendapatan daerah dalam APBD Induk Tahun Anggaran 2024 yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pendapatan Transfer, dan Lain-lain Pendapatan Yang Sah, direncanakan semula sebesar Rp2.145.785.202.807,00, namun hanya terealisasi sebesar Rp2.067.762.484.447,80.

Sementara itu, untuk belanja daerah yang terdiri dari Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga, dan Belanja Transfer, semula direncanakan sebesar Rp2.196.408.577.247,00 namun terealisasi sebesar Rp2.077.344.381.281,52. Selisih antara pendapatan dan belanja tersebut menghasilkan defisit anggaran sebesar Rp50.623.374.440,00. Untuk menutupi defisit ini, dilakukan pembiayaan netto dengan jumlah yang sama, sehingga menghasilkan sisa lebih pembiayaan tahun berkenaan sebesar Rp0,00.

“Untuk menutupi defisit tersebut dipenuhi melalui Pembiayaan Netto sebesar Rp50.623.374.440,00 sehingga sisa lebih pembiayaan tahun berkenaan menjadi Rp0,00,” ujar Idham Tarmizi dalam laporannya.

Catatan dan Rekomendasi Komisi IV

Selain mengulas angka-angka APBD, Komisi IV juga memberikan sejumlah catatan strategis kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas agar proses pembangunan ke depan semakin tepat sasaran dan efektif.

1. BAPPEDA Didorong Tingkatkan Sinkronisasi Perencanaan

Komisi IV menyoroti pentingnya peran Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) sebagai garda terdepan dalam perencanaan pembangunan. Komisi IV menyarankan agar BAPPEDA dapat meningkatkan sinkronisasi dalam penyusunan tata rencana pembangunan, guna mencerminkan profesionalisme dalam merancang program-program yang selaras dengan visi dan misi kepala daerah.

2. Infrastruktur Jalan dan Jembatan Jadi Perhatian Khusus

Komisi IV DPRD Mura juga menyoroti pentingnya peningkatan infrastruktur di sejumlah wilayah. Dinas PU Bina Marga diminta untuk segera:

Melakukan penambahan jembatan dari Paku menuju Megang Sakti.

Meningkatkan jembatan Muara Megang I (Suban Jaya) ke Megang Sakti dari struktur besi menjadi beton.

Melakukan perbaikan Jalan Lintas Desa Sumbersari II menuju Desa Sumbersari III, Kecamatan Sumber Harta.

Melaksanakan pelebaran jalan dari Desa P1 Mardiharjo ke Desa Dwijaya, Q2 Wonorejo, dan Desa Bumi Agung.

Melanjutkan pembangunan Jalan STD di Kelurahan Terawas.

Komisi IV juga meminta agar dilibatkan dalam proses awal kegiatan pembangunan, termasuk dalam kegiatan Titik Nol dan pengecekan lapangan terhadap pelaksanaan fisik APBD Tahun Anggaran 2024.

3. Perbaikan Sarana Air Bersih dan Pengawasan Proyek

Kepada Dinas PU Cipta Karya, Tata Ruang dan Pengairan, Komisi IV meminta agar dilakukan perbaikan menyeluruh terhadap sarana air bersih (PDAM) di setiap kecamatan yang kini tidak lagi berfungsi. Selain itu, disarankan pula pembangunan talut di Desa Sungai Naik pada bantaran Sungai Musi.

Komisi IV juga menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap pelaksanaan proyek fisik agar hasil output lebih maksimal dan sesuai harapan masyarakat.

4. Pendidikan dan SDM

Komisi IV menekankan pentingnya pemberdayaan sumber daya manusia di lingkungan Dinas Pendidikan. Hal ini ditujukan untuk meningkatkan profesionalitas dan etos kerja aparatur pendidikan, yang berujung pada peningkatan mutu pendidikan di wilayah Musi Rawas.

5. Program Bedah Rumah Harus Lebih Tepat Sasaran

Kepada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Komisi IV menekankan agar pengawasan program Bedah Rumah lebih ditingkatkan agar program ini benar-benar menyasar warga yang membutuhkan. Selain itu, kualitas pembangunan rumah harus menjadi prioritas dibandingkan kuantitas.

6. Dorongan terhadap Inovasi dan Riset

Terakhir, Komisi IV menyampaikan rekomendasi kepada Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbang) agar lebih meningkatkan kinerja dalam hal riset dan inovasi. Komisi berharap agar hasil riset yang dilakukan benar-benar mampu memberikan kontribusi terhadap peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat Musi Rawas.