BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINAL

Eksekutor Penyiraman Air Keras Pada Lansia di Palembang, Ditangkap Jatanras Polda Sumsel

×

Eksekutor Penyiraman Air Keras Pada Lansia di Palembang, Ditangkap Jatanras Polda Sumsel

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Pelaku kasus penyiraman air keras, Moh Firwanto (27) akhirnya berhasil diamankan anggota Unit 2 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel, Palembang, lantaran menyiram pria lanjut usia (lansia) Idham Aziz (66) warga Jalan Residen Najamudin, Sukamaju, Sako, Palembang hingga mengalami luka bakar, Jumat (18/7/2025).

Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Pol Johannes Bangun mengatakan pelaku berperan sebagai eksekutor penyiraman air keras terhadap korban.

“Sore ini kita melakukan rilis pelaku kasus tindak pidana pasal 351, 353 dan 170 KUHP,” ungkap bapak berpangkat Kompol saat rilis kasus, Jumat (18/7/2025).

Penangkapan tersangka, setelah petugas menerima laporan korban, menindaklanjuti rekaman CCTV yang ada di lokasi.

Johannes mengungkapkan, motif penyiraman air keras tersebut karena dendam. Pelaku juga ternyata seorang residivis kasus Narkoba tahun 2020.

“Motif penyiraman ini adalah dendam dengan keluarga korban,” ujar Johannes.

Namun ia belum bisa mengungkap lebih detail ketika ditanya mengenai apakah ada orang yang menyuruh pelaku Firwanto, sebab pelaku baru tertangkap.

“Mengenai teknis akan kami sampaikan jika penyidikan selesai, yang jelas ini adalah orang yang menyiram langsung korban,” tegasnya.

Johannes menambahkan kasus tindak pidana kekerasan dan kejahatan lainnya yang terjadi di wilayah Sumsel menjadi atensi Kapolda Sumsel. Sehingga kasus kejahatan yang terjadi harus ditindaklanjuti dengan cepat.

“Atensi pak Kapolda setiap tindak pidana kejahatan yang terjadi harus direspon dengan cepat,” katanya.