MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Sebanyak 20 Kepala Desa (Kades) dan 1 orang yang diduga Camat Pagar Gunung Lahat beserta 2 orang staffnya yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Kejari Lahat tiba di Gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel pada pukul 22.15 Wib
Dari Ke23 orang yang diamankan oleh Tim Pidsus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel tersebut, 4 diantaranya adalah perempuan.
Suasana cukup riuh saat para awak media menyambut barisan para kades Dan seorang camat yang berjejer memasuki ruang Gedung Kejati Sumsel.
Beserta itu, Tim kejati sumsel juga membawa 1 buah kontainer plastik transparan yang didalamnya terlihat puluhan buah handphone dan sejumlah uang.
Sebelumnya:
OTT Camat dan 20 Kades di Lahat, Kejari Temukan Bukti Uang Pungli Rp60 Juta
Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Camat Pagar Gunung berinisial EH dan 20 kepala desa, Kamis sore, 24 Juli 2025.
Penggerebekan mendadak ini terjadi saat para kepala desa sedang membahas rangkaian acara 17 Agustus. Dari informasi yang berhasil dihimpun, penyidik Kejari Lahat turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai lebih dari Rp60 juta. Uang tersebut diduga merupakan hasil pungutan liar (pungli) yang diminta oleh camat dari seluruh kepala desa di wilayah Pagar Gunung.
Menurut sumber internal, dana pungli dikumpulkan dengan dalih untuk berbagai kebutuhan kecamatan. Namun, kuat dugaan praktik tersebut berlangsung sistematis dan telah meresahkan sejumlah pihak.
Dibawa ke Kejati Sumsel untuk Pemeriksaan Lanjutan
Setelah diamankan, seluruh terduga langsung digiring menuju Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) sekitar pukul 18.00 WIB untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kepala Kejari Lahat, Toto Roedianto S.Sos, SH, membenarkan adanya penindakan tersebut. “Saat ini mereka sedang dalam perjalanan menuju Kejati Sumsel untuk diperiksa lebih lanjut. Untuk detailnya, akan disampaikan langsung oleh pihak Kejati,” ujarnya singkat pada Kamis malam.
Daftar 20 Desa yang Terlibat dalam OTT
Berikut adalah daftar 20 desa di Kecamatan Pagar Gunung yang perangkat desanya turut diamankan dalam operasi ini:
- Air Lingkar
- Bandung Agung
- Batu Rusa
- Danau
- Germidar Ilir
- Germidar Ulu
- Karang Agung
- Kedaton
- Kupang
- Lesung Batu
- Merindu
- Muara Dua
- Padang Pagun
- Pagar Gunung
- Pagar Alam
- Penantian
- Rimba Sujud
- Sawah Darat
- Siring Agung
- Tanjung Agung
Tindak Lanjut dan Proses Hukum
Hingga saat ini, pihak Kejati Sumsel belum memberikan keterangan resmi terkait status hukum dari camat dan 20 kepala desa yang diamankan. Namun, kasus ini dipastikan menjadi perhatian serius, mengingat melibatkan banyak perangkat desa serta indikasi penyalahgunaan jabatan dan wewenang.
Kasus dugaan pungli ini juga diperkirakan akan berdampak terhadap jalannya roda pemerintahan di Kecamatan Pagar Gunung, terlebih menjelang momen penting nasional seperti Hari Kemerdekaan RI.














