MATTANEWS.CO,TULUNGAGUNG– Bupati Tulungagung, Provinsi Jawa Timur, H. Gatut Sunu Wibowo, S.E., M.E., angkat suara terkait viralnya unggahan di media sosial memperlihatkan aksi penjualan beras bantuan pangan dari pemerintah.
Dalam postingan tersebut, tampak seseorang menawarkan beras bantuan kemasan 10 kilogram tanpa mencantumkan harga, hanya mencantumkan nomor WhatsApp sebagai kontak peminat.
Menanggapi hal itu, Bupati Gatut Sunu kerap disapa menegaskan bahwa bantuan pangan dari pemerintah pusat, khususnya dari Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, diperuntukkan langsung bagi masyarakat yang membutuhkan dan tidak boleh diperjualbelikan.
“Beras ini dari Pak Prabowo Subianto untuk masyarakat. Jadi, beras ini untuk bapak-ibu semuanya di Indonesia. Harapannya ya dimakan, bukan dijual,” ucap Pemilik Romo Wijoyo Group usai menyalurkan langsung bantuan beras kepada warga di Desa Moyoketen, Kecamatan Boyolangu, pada Selasa (29/7/2025).
Sebagaimana diketahui, masyarakat Tulungagung menerima bantuan pangan berupa beras sebanyak 20 kilogram per keluarga untuk periode Juni hingga Juli 2025. Dalam penyalurannya, Pemkab Tulungagung bekerja sama dengan Perum Bulog Kantor Cabang Tulungagung untuk memastikan distribusi tepat sasaran.
Orang nomor satu Pemkab Tulungagung juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah terlibat dalam proses pendistribusian bantuan, terutama kepada Bulog. Ia menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen melakukan pengawasan ketat agar bantuan tidak salah sasaran.
“Kami pastikan bantuan ini tidak salah sasaran. Kalau nanti ditemukan ada hubungan keluarga, tim sukses, atau yang semestinya tidak berhak menerima, akan kami evaluasi. Pertama kami beri peringatan, bisa juga diganti untuk yang lebih pantas,” jelasnya.
Gatut Sunu menambahkan bahwasanya pada karung beras bantuan tersebut sudah tertulis dengan jelas larangan untuk memperjualbelikannya.
“Kalau kami maunya masyarakat tidak menjual ulang dan bisa memanfaatkan untuk dikonsumsi sendiri. Apalagi di karungnya ada tulisan kalau beras ini tidak untuk dijual,” tegasnya.
Sebagai langkah tegas, lebih lanjut Bupati Sunu menjelaskan ia juga mengingatkan bahwa jika praktik jual-beli beras bantuan ini terus terjadi, maka penerima akan dievaluasi, dan bantuan akan dialihkan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
“Kami tidak ingin bantuan yang niatnya baik justru disalahgunakan. Ini amanah dan harus dijaga,” tandasnya.















