MATTANEWS.CO, FAKFAK – Fraksi Amanat Bintang Sejahtera, Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Fakfak menyoroti Rancangan Perda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Fakfak Tahun 2025 – 2045, saat rapat paripurna ke -10 masa sidang kedua tahun 2025, Kamis (31/7/2025).
“Setelah Fraksi membaca dan membahas ternyata di RPJPD belum menyinggung Strategi Pemgembangan Pala. Sementara Pala adalah Produk Unggulan yang menjadi sumber kehidupan masyarakat Fakfak,” tegas Abdul Rahman, anggota Fraksi yang juga Sebagai Wakil ketua Ketua II DPRK Fakfak.
Fraksi juga menekankan pertingnya terkait pala dan Perikanan, Fraksi konsisten dengan pengembangan Ekonomi berbasis UMKM, sehingga harus dituangkan pada RPJPD yang akan menjadi rujukan Penyusunan RPJMD.
Sementara Fraksi Amanat Bintang Sejahtera yang disampaikan oleh Amin Samai Fraksi PKS, menyampaikan pandangan Fraksi terhadap lima rancangan peraturan daerah (raperda) usulan Pemerintah Daerah yang meliputi, rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) kabupaten fakfak tahun 2025-2045, penyelenggaraan ketertiban umum, ketentraman masyarakat dan perlindungan masyarakat, penyelenggaraan kabupaten layak anak, perubahan kedua atas peraturan daerah kabupaten fakfak nomor 4 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah kabupaten fakfak, pencabutan perda nomor 4 tahun 2020 tentang rencana detail tata ruang kawasan perkotaan Fakfak tahun 2020-2040.
Fraksi Amanat Bintang Sejahtera menyampaikan beberapa catatan dan Pendapat Akhir bahwa, RPJPD 2025-2045 merupakan dokumen penting yang akan menjadi pedoman arah pembangunan jangka panjang daerah, serta menjadi landasan bagi penpenyusunaan RPJMD lima tahun kedepan.
“Fraksi Amanat Bintang Sejahtera merespon positif kepada Pemerintah Daerah atas kerja keras dalam menyusun dokumen RPJPD yang telah mengacu pada RPJPN 2025-2045, visi Indonesia Emas 2045, dan memperhatikan kondisi objektif Kabupaten Fakfak,” ungkap Amin Samai dalam menyampaikan pandangan Fraksi.
Kendati demikian, setelah membaca, menelaah dokumen RPJPD yang disampaikan, Fraksi Amanat Bintang Sejahtera memandang perlu adanya beberapa catatan strategis dan menjadi bahan koreksi, untuk dilakukan penyempurnaan sebelum ditindaklanjuti dalam pengesahan termasuk beberapa rancangan Peraturan Daerah.
Beberapa catatan dan Rekomendasi Fraksi Amanat Bintang Sejahtera meliputi, Pala Fakfak merupakan salah satu Produk Unggulan daerah yang memiliki nilai kesejarahan, kebudayaan, dan juga nilai ekonomi yang tinggi. Pala bukan sekedar komoditas perdagangan, tetapi juga identitas masyarakat Fakfak yang telah dikenal hingga manca negara.
Karena itu, kebijakan pengembangan pala harus diletakkan dalam kerangka pembangunan berkelanjutan yang mampu meningkatkan kesejahteraan petani, memperkuat ekonomi daerah, serta menjaga kelestarian lingkungan.
Selain itu, Fraksi Amanat Bintang Sejahtera juga merekomendasikan, peningkatan Produktivitas dan Kualitas, dimana pemerintah perlu melakukan penyediaan bibit unggul, pelatihan budidaya modern, serta pendampingan teknis berkelanjutan kepada para petani pala dan perlu dibangun pusat riset dan pengembangan pala Fakfak untuk memastikan kualitas dan daya saing produk di pasar global.
Kemudian Pemasaran dan Akses Pasar Internasional, dimana Pemerintah Daerah bersama pihak teerkait perlu membangun jejaring distribusi yang luas dan membuka akses ekspor, termasuk menjalin kerja sama dengan investor serta pelaku perdagangan internasional, Pala Fakfak harus dipromosikan sebagai Produk Unggulan yang memiliki nilai kearifan lokal dan kualitas, unggul.
Selanjutnya, Pengembangan Budidaya Perikanan, perlu ada dorongan serius terhadap budidaya ikan laut, perikanan lainnya seperti udang vaname dan rumput laut sebagai alternatif untuk mengurangi ketergantungan pada hasil tangkapan alam, Pemanfaatan teknologi budidaya modern dan pendampingan teknis harus diperluas.
Selain itu, pengolahan dan Peningkatan Nilai Tambah, Hasil perikanan Fakfak tidak boleh hanya dijual mentah. Pemerintah perlu mendukung pembangunan industri pengolahan ikan, seperti pengalengan, pemotongan daging ikan, dan produk olahan beku, agar memberikan nilai tambah bagi daerah, Penguatan UMKM berbasis olahan hasil laut harus menjadi prioritas.
Terakhir, Penguatan Akses Pasar, dimana Pemerintah harus membuka jalur pemasaran hasil laut Fakfak, baik domestik maupun internasional, termasuk melalui pemasaran modern dan kerja sama dengan investor, Brand hasil laut Fakfak perlu dipromosikan sebagai produk unggulan yang sehat dan berkualitas.














