MATTANEWS.CO, MANOKWARI – Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua Barat musnahkan barang bukti narkotika, hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkotika, Kamis (31/7/2025).
Pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin langsung PS Kabag Wasidik Ditresnarkoba Polda Papua Barat, AKP Basri Sanusi, S.H. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Ketetapan Status Barang Sitaan Narkotika dari Kejaksaan Negeri Manokwari dan Surat Perintah Pemusnahan dari Direktorat Reserse Narkoba.
Barang bukti yang dimusnahkan itu dari hasil pengungkapan sebanyak empat kasus, diantaranya ganja kering seberat 511,94 gram, disita dari tangan tersangka Fransiskus Itlay, warga Nabire, Papua Tengah, saat berada di Jalan Trikora, Taman Ria Rendani, Manokwari pada 19 Juli 2025.
Kemudian narkotika jenis sabu seberat 4,67 gram disita dar tangan tersangka Brian Saul Rivaldo Makalew, warga Kampung Warmarway, Tanah Rubuh, pada 16 Juli 2025, tepatnya di kantor jasa pengiriman di Jalan Trikora Wosi, Manokwari.
Selain itu, barang bukti tembakau sintetis seberat 1,94 gram, disita dari tersangka, berdomisili di Jalan Trikora Arfai, Manokwari Selatan, pada 16 Juli 2025 di Kelurahan Wosi. Terakhir, barang bukti tembakau sintetis seberat 2,66 gram disita dari tangan tersangka Seira Lorens Lorn Lartutul, warga Komplek Transito, Wosi, Manokwari.
Proses pemusnahan dilakukan di hadapan para tersangka dan disaksikan langsung oleh perwakilan Kejaksaan Negeri, instansi penegak hukum, serta unsur terkait lainnya, Barang bukti ganja dan tembakau sintetis dimusnahkan dengan cara dibakar hingga hangus, sementara sabu dan barang bukti lainnya dihancurkan menggunakan blender yang telah dicampur cairan kimia, guna memastikan tidak dapat digunakan kembali.
Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H, S.I.K., M.Kom., menyampaikan kegiatan pemusnahan ini merupakan bentuk transparansi dan komitmen kepolisian dalam proses penegakan hukum tindak pidana narkotika.
“Pemusnahan barang bukti ini adalah bagian dari upaya serius Polda Papua Barat dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Kami pastikan setiap proses penanganan dilakukan secara profesional, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ungkap Kabid Humas.
Polda Papua Barat terus berupaya menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba serta mengajak seluruh elemen masyarakat, untuk ikut berperan aktif dalam pencegahan dan pemberantasan narkotika di wilayah Papua Barat.














