BERITA TERKINIHUKUM & KRIMINALNUSANTARAPEMERINTAHAN

Kalapas Sidoarjo Hadiri Kunjungan Kajati Jatim dan Penyerahan Surat Ketetapan RJ di Kejari Sidoarjo

×

Kalapas Sidoarjo Hadiri Kunjungan Kajati Jatim dan Penyerahan Surat Ketetapan RJ di Kejari Sidoarjo

Sebarkan artikel ini

Kalapas Sidoarjo Hadiri Kunjungan Kajati Jatim dan Penyerahan Surat Ketetapan RJ di Kejari Sidoarjo

MATTANEWS.CO, SIDOARJO — Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sidoarjo menghadiri kegiatan kunjungan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur di Aula Baharudin Lopa, Kejaksaan Negeri Sidoarjo. Acara ini sekaligus menjadi momentum penyerahan secara simbolis Surat Ketetapan Penyelesaian Perkara Berdasarkan Restoratif Justice (RJ) yang diselenggarakan oleh Kejari Sidoarjo pada Kamis 31 Juli 2025.

Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB ini dihadiri oleh berbagai unsur Forkopimda dan instansi terkait lainnya sebagai bentuk dukungan terhadap implementasi keadilan restoratif dalam sistem peradilan pidana di Indonesia.

Dikatakan oleh Kalapas Kelas IIA Sidoarjo Disri Wulan Agustomo, kehadirannya ini merupakan wujud komitmen pemasyarakatan dalam mendukung pendekatan hukum yang lebih humanis dan berorientasi pada pemulihan keadaan.

“Keadilan restoratif adalah bentuk nyata bahwa hukum tak melulu soal hukuman, melainkan juga tentang memulihkan. Lapas sebagai bagian dari sistem peradilan pidana tentu mendukung sepenuhnya semangat ini demi menghadirkan keadilan yang lebih bermakna bagi seluruh pihak,” ungkap Disri.

Melalui acara ini, diharapkan sinergi antara lembaga penegak hukum semakin kuat dalam memberikan layanan hukum yang adil, cepat, dan menyentuh rasa keadilan masyarakat. Restoratif justice menjadi salah satu solusi penyelesaian perkara secara damai yang mengedepankan mediasi dan pemulihan antara pelaku, korban, serta masyarakat.