MATTANEWS.CO, FAKFAK – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Fakfak serius mengangkat 500 tenaga honorer yang masuk Data Base BKN menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tanpa melalui proses seleksi ulang.
Hal itu disampaikan langsung Bupati Fakfak, Samaun Dahlan dalam memimpin apel gabungan di Lapangan Apel Pemda, Senin (4/8/2025).
Bupati Fakfak, Samaun Dahlan menyampaikan, mayoritas dari tenaga honorer yang belum diangkat, telah mengabdi selama lebih dari sepuluh tahun.
Mereka sebagai pahlawan pelayanan publik yang selama ini tidak mendapatkan kejelasan status, meskipun menjadi tulang punggung jalannya pemerintahan.
“Saya tidak butuh tes, tidak butuh seleksi. Saya hanya butuh SK pengangkatan untuk 500 orang ini. Mereka ini sudah mengabdi lebih lama dari usia beberapa pegawai baru,” tegas Samaun Dahlan.
Bupati menjelaskan, rencana pengangkatan tanpa tes bagi tenaga honorer tersebut sudah dibahas bersama Wakil Bupati, Sekretaris Daerah dan telah dikomunikasikan dengan pihak Kementerian PAN-RB.
“Saat ini Pemerintah Kabupaten Fakfak sedang menyusun dokumen resmi untuk diajukan ke pemerintah pusat,” ungkapnya.
Bupati menegaskan, siap menanggung pembiayaan gaji 500 tenaga Honorer tersebut melalui APBD, sebagai bentuk tanggung jawab moral dan kepemimpinan. Ia tidak ingin kebijakan pusat menjadi penghambat upaya penyelamatan tenaga kerja daerah.
“Kalau perlu, saya yang cari dana. Saya siapkan anggaran dari pemerintah daerah. Terserah saya nanti mau pikir pinjam di mana, yang penting mereka harus diselamatkan,” ujarnya.
Samaun Dahlan mengaku pernah berada di posisi tenaga honorer dan memahami betul kecemasan serta tekanan psikologis yang dialami oleh. Oleh karena itu, ia meminta semua pihak mendukung langkah penyelamatan ini tanpa perdebatan panjang.
“Ini sebagai keputusan nurani,” pungkasnya.














