MATTANEWS.CO, JAMBI – Wali Kota Jambi, H. Maulana memberikan apresiasi tinggi kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi atas kesepakatan cepat dan harmonis dalam menyetujui tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis pada rapat paripurna yang berlangsung di Gedung Swarna Bhumi DPRD Kota Jambi, Senin (11/8/2025) siang.
Ketiga Ranperda yang disetujui tersebut memiliki peranan penting bagi arah pembangunan dan penataan kelembagaan di Kota Jambi, yakni pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), perubahan struktur organisasi perangkat daerah, serta penetapan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.
Wali Kota Maulana menyampaikan rasa syukurnya atas proses pembahasan yang berjalan cepat dan penuh kebersamaan.
“Alhamdulillah, pembahasan tiga Ranperda ini berjalan sangat cepat, harmonis, dan pansus melaksanakan tugasnya dalam waktu yang singkat,” ujar Maulana dengan penuh optimisme.
Ia menegaskan, ketiga Ranperda tersebut sangat krusial dalam menjawab kebutuhan riil Kota Jambi. Pertama, pembentukan BPBD menjadi langkah strategis memperkuat sistem penanggulangan dan mitigasi bencana di wilayah Kota Jambi.
“Kita tahu bencana bisa datang kapan saja dan di mana saja. Dengan dibentuknya BPBD, respon penanggulangan bencana akan lebih cepat, tepat, dan komprehensif sehingga dapat meminimalisir dampak bagi masyarakat,” jelasnya.
Selama ini, Kota Jambi belum memiliki BPBD tersendiri dan penanganan bencana masih terintegrasi dengan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Jambi. Pembentukan BPBD ini diharapkan menjadi tonggak baru dalam peningkatan kesiapsiagaan dan penanganan bencana secara khusus.
Kedua, perubahan Perda Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Jambi yang mengatur peningkatan tipe beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dari tipe B menjadi tipe A.
“Penyesuaian ini sangat penting mengingat kompleksitas persoalan pembangunan, mulai dari infrastruktur, pendapatan, perumahan, tata ruang hingga aspek sosial kemasyarakatan yang semakin dinamis,” kata Maulana.
Menurutnya, ada empat OPD yang mengalami perubahan tipe dan penambahan pejabat struktural agar fungsi pemerintahan bisa berjalan lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Ketiga, RPJMD Kota Jambi tahun 2025–2029 yang menjadi dokumen perencanaan strategis pembangunan lima tahun ke depan.
“RPJMD ini merupakan ruh pembangunan Kota Jambi yang harus dipahami dan dijadikan pedoman oleh seluruh OPD sebagai pelaksana teknis. Indikator dan sasaran yang ditetapkan hendaknya menjadi arah bersama dalam mewujudkan visi-misi Kota Jambi Bahagia,” ujar Maulana tegas.
Ia mengajak seluruh elemen pemerintahan untuk bersinergi dan mengawal pelaksanaan RPJMD agar target pembangunan dapat tercapai dengan baik.
Di sisi lain, Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfajri, menyampaikan harapan agar ketiga Perda ini dapat segera diimplementasikan dengan efektif sehingga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Semoga tiga perda yang sudah disahkan ini bisa berjalan lancar di tahap selanjutnya dan membawa kebahagiaan bagi seluruh masyarakat Kota Jambi,” ucap Faried.
Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh unsur pimpinan DPRD, Forkopimda, para kepala OPD, serta camat di lingkungan Pemerintah Kota Jambi. Momentum ini menandai langkah strategis Kota Jambi dalam memperkuat tata kelola pemerintahan dan percepatan pembangunan daerah. (*)














