BERITA TERKININUSANTARATNI DAN POLRI

Dandim 0807 Tulungagung Tekankan Sinergi TNI-Kejaksaan Jamin Stabilitas dan Penegakan Hukum

×

Dandim 0807 Tulungagung Tekankan Sinergi TNI-Kejaksaan Jamin Stabilitas dan Penegakan Hukum

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO,TULUNGAGUNG- Sinergi strategis antara Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) kembali ditegaskan. Dandim 0807 Tulungagung, Letkol Kav Mohammad Nasir, S.Hub.Int., menegaskan bahwa kolaborasi kedua institusi ini bukan sekadar seremonial, melainkan langkah nyata untuk memperkuat penegakan hukum, menjaga stabilitas nasional, hingga melindungi independensi Kejaksaan dari segala bentuk tekanan.

Dalam sambutannya pada apel bersama Kejari Tulungagung dan Kodim 0807 Tulungagung, Letkol Kav Mohammad Nasir menekankan pentingnya kerja sama antara Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan Kodam V/Brawijaya yang baru saja ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU).

Menurutnya, kerja sama ini memiliki makna strategis karena TNI dan Kejaksaan memiliki peran berbeda namun saling melengkapi. TNI berfokus pada aspek pertahanan dan keamanan, sementara Kejaksaan pada penegakan hukum.

“Kolaborasi ini sangat penting, khususnya dalam pengamanan aparat penegak hukum serta memperkuat wawasan kebangsaan dan ketahanan nasional,” ujar Nasir kerap disapa, Rabu (20/8/2025).

Perwira TNI asli Kabupaten Boyolali Provinsi Jawa Tengah menambahkan pada kesempatan ini ia juga menegaskan, sinergi ini bukan bentuk intervensi TNI terhadap proses hukum.

Sebaliknya, sambung Nasir, kehadiran TNI diharapkan menjadi benteng perlindungan agar kejaksaan tetap independen dalam menegakkan hukum tanpa intervensi pihak mana pun.

“Tujuan kami jelas, mendukung penegakan hukum yang adil dan berintegritas. TNI hadir untuk mendukung, bukan mencampuri,” tegasnya.

Lebih lanjut, Nasir menjelaskan bahwasanya kerja sama ini diharapkan mampu memperkuat koordinasi antara Kejaksaan dan TNI, khususnya dalam menghadapi perkara-perkara dengan risiko tinggi.

Selain itu, kata Nasir, sinergi ini juga diharapkan menjamin perlindungan maksimal bagi para jaksa dan pegawai kejaksaan dalam melaksanakan tugasnya.

“Ini adalah wujud nyata sinergi antar lembaga negara dalam menjaga kepentingan bangsa dan negara,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Tulungagung, Tri Sutrisno, S.H., M.H., menyampaikan hal senada, ia juga menegaskan bahwa kerja sama ini bukan sekadar seremoni, melainkan memiliki dasar hukum yang jelas.

“Puji syukur alhamdulillah pada hari ini kita telah melaksanakan perjanjian kerja sama dan apel bersama dengan Kodim 0807,” ucapnya.

“Tentunya, kegiatan ini bukan berdiri sendiri, tapi berdasarkan Perpres Nomor 66 Tahun 2025, nota kesepakatan Panglima TNI dengan Jaksa Agung Nomor 6 Tahun 2023, serta surat telegram Panglima TNI Nomor 442 Tahun 2025,” sambungnya.

Tri menambahkan, kesepakatan ini juga merupakan tindak lanjut dari arahan Panglima Kodam V/Brawijaya dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur untuk memperkuat kolaborasi di daerah.

“Ini adalah sinergi antara Kodim 0807 dengan Kejaksaan Negeri Tulungagung untuk melaksanakan pengamanan bersama, menjaga ketertiban, sekaligus mendukung penegakan hukum,” tambahnya.

Menurut Tri, kerja sama ini tidak boleh dipandang sebagai bentuk intervensi TNI dalam ranah hukum, melainkan kolaborasi strategis. “Seperti disampaikan Pak Dandim, kegiatan ini bukan intervensi, tetapi sinkronisasi kewenangan agar TNI dan Kejaksaan bisa saling menguatkan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Tri menjelaskan pada kesempatan ini ia berharap, sinergi TNI dan Kejaksaan di Tulungagung dapat menjadi benteng dalam menciptakan stabilitas hukum dan keamanan di wilayah.

“Harapan kami sangat besar, semoga terwujud ketertiban dan keamanan dalam penegakan hukum di Kabupaten Tulungagung,” terangnya.