MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Aksi balap liar di Kota Palembang berujung ricuh. Usai balapan, sekelompok pemuda melakukan konvoi dan merusak sejumlah pos polisi, pos jaga Ditlantas, serta pos DPRD Sumsel beberapa waktu lalu.
Peristiwa itu membuat aparat bertindak cepat dengan mengamankan 63 pemuda yang diduga terlibat. Dari hasil pemeriksaan, sembilan orang ditetapkan sebagai tersangka perusakan dan langsung ditahan.
“Setelah balap liar, mereka melakukan perusakan. Itu berdasarkan keterangan para tersangka saat diperiksa. Dari 63 orang yang diamankan, sembilan menjadi tersangka, dua terbukti positif narkoba, dan sisanya dikembalikan ke orangtuanya,” kata Dirreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol Johannes Bangun, dalam rilis di Mapolda Sumsel, Rabu (3/9/2025).
Johannes menjelaskan, 52 pemuda dipulangkan karena rekaman CCTV tidak menunjukkan keterlibatan mereka dalam perusakan.
“Berdasarkan alat bukti, mereka hanya ikut konvoi. Kami panggil orangtuanya agar bisa memberikan pembinaan langsung di rumah,” jelasnya.
Ia menegaskan, sembilan tersangka yang ditahan adalah pelaku tindak pidana di lapangan. Pihaknya bersama Polrestabes Palembang masih menelusuri siapa yang mengajak maupun menghasut aksi tersebut.
“Mereka adalah pelaku lapangan, sedangkan penghasutnya masih kami selidiki, baik melalui media sosial maupun dari keterangan remaja yang diamankan sebelumnya,” ujarnya.
Selain kasus perusakan, ada dua orang berinisial ADH dan SA yang tidak ikut merusak namun positif menggunakan narkoba saat dites urine.
Dirresnarkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Yulian Perdana mengatakan, keduanya terbukti memakai narkotika jenis sabu-sabu dan ganja.
“ADH positif sabu-sabu, sedangkan SA positif ganja. Saat ini keduanya menjalani asesmen terpadu dan rehabilitasi bekerjasama dengan BNN Provinsi Sumsel,” tegas Yulian.














