MATTANEWS.CO,TULUNGAGUNG- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung Provinsi Jawa Timur resmi menyerahkan petikan Surat Keputusan (SK) Bupati kepada 77 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Formasi Tahun 2024, Senin (8/9/2025) pagi. Acara berlangsung di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso dengan dihadiri jajaran pejabat Pemkab Tulungagung.
Bupati Tulungagung H. Gatut Sunu Wibowo, S.E., M.E., dalam sambutannya menegaskan bahwa para PPPK yang baru dilantik harus menjadi motor penggerak reformasi birokrasi di lingkungan pemerintah daerah. Ia mengingatkan bahwa era birokrasi saat ini tidak lagi statis dan kaku, melainkan harus lincah, adaptif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Tidak boleh ada lagi pegawai yang datang hanya untuk absen tanpa memberikan kontribusi nyata. Setiap ASN harus menjadikan integritas, kompetensi, dan etos kerja sebagai fondasi utama dalam melayani masyarakat,” tegas Bupati Gatut Sunu kerap disapa.
Menurutnya, pelayanan publik bukan sekadar rutinitas, tetapi panggilan nurani untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat. Oleh karena itu, setiap ASN dituntut tidak hanya bekerja sesuai prosedur, tetapi juga menghasilkan manfaat nyata.
Dorong Pengembangan Kompetensi ASN
Bupati Gatut Sunu menambahkan ia juga mendorong Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) serta seluruh perangkat daerah untuk memberikan ruang dan fasilitas bagi pengembangan kompetensi ASN. Ia menekankan bahwa pengembangan kapasitas pegawai harus dipandang sebagai investasi jangka panjang untuk memperbaiki birokrasi.
“Bakat-bakat hebat yang baru kita peroleh ini jangan disia-siakan. Berikan mereka penugasan yang menantang dan sesuai kompetensi, serta dampingi dalam prosesnya agar mereka memberi nilai tambah bagi birokrasi,” tambahnya.
Hadir Pejabat Penting Pemkab Tulungagung
Turut hadir dalam acara ini, Sekretaris Daerah Tulungagung, H. Drs. Tri Hariadi, M.Si., Kepala BKPSDM Tulungagung, Soeroto, S.Sos., M.M., serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Tulungagung.
Dengan penyerahan SK ini, lebih lanjut, Bupati Gatut Sunu menjelaskan bahwasanya 77 PPPK resmi memulai tugas mereka sebagai bagian dari aparatur Pemkab Tulungagung. Bupati Gatut berharap, kehadiran mereka akan memperkuat kinerja pemerintah daerah dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Mari kita bangun birokrasi yang melayani masyarakat, bukan birokrasi yang dilayani masyarakat,” pungkas Pemilik Romo Wijoyo Group.














