Reporter : Hendri
Lampung Utara, Mattanews.co – Terkait viralnya berita tentang dugaan perselingkuhan oknum anggota DPRD
Lampung Utara, HM dengan seorang wanita di Kelurahan Sindang Sari Lampung Utara beberapa waktu lalu, membuat salah satu Tokoh Adat Lampung Utara geram.
Suttan Puceng Mergo Kotabumi ilir Nuo Balak, Tokoh Adat Lampung Utara mengatakan, perbuatan oknum anggota DPRD Lampung Utara membuat malu dan resah.
Suttan Puceng meminta Kepada HM agar segara menyelesaikan persoalan ini secara adat.
Karena ini sangat memalukan dan HM dianggap melanggar aturan budaya dan adat Lampung Mergo Nyunya. HM dapat didenda secara hukum adat yang berlaku.
“Saya selaku pemegang Adat Pepadun Lampung Utara Mergo Nyunyai , mengecam prilaku HM. Tidak mempunyai etika sebagai anggota DPRD.
Kabupaten Lampung Utara,” katanya.
Dia meminta agar pihak terkait dapat segera mengambil langkah, yaitu emberikan sanksi tegas kepada HM.
Menurutnya, ini sudah meresahkan masyarakat maupun Tokoh Adat Lampung Utara.
Di beritakan sebelumnya, oknum anggota DPRD Lampung Utara HM digerbek warga, saat sedang berduaan di dalam rumah seorang wanita yang bukan pasangannya.
Penggerebekan itu Minggu (24/11/2019), malam, sekitar pukul 22.15 WIB.
Sahdin, Ketua RT.05/02, Kelurajan Sindangsari, Kecamatan Kotabumi membenarkan penggerebekan itu.
“HM sedang berduaan dengan wanita bernama SR yang statusnya sudah cerai dengan suaminya,” ucapnya.
Editor : Nefri














