BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINALNUSANTARA

Permohonan Pembuatan SKCK di Polres Fakfak Membludak

×

Permohonan Pembuatan SKCK di Polres Fakfak Membludak

Sebarkan artikel ini

* Sabtu dan Minggu Tetap Buka Pelayanan

MATTANEWS.CO, FAKFAK – Ratusan Calon Pegawai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu memadati Polres Fakfak untuk mengurus surat keterangan catatan kepolisian (SKCK), Jumat (12/9/2025).

Pantauan Media Online Nasional ini, kehadiran PPPK membludak di Polres Fakfak sejak Kamis (11/9/2025) hingga Jumat (12/9/2025), untuk kepengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) sebagai salah satu persyaratan penting dalam kelengkapan dokumen.

Sesuai pengumuman yang di keluarkan oleh Pemerintah Daerah (Penda) Fakfak dengan Nomor : 800/12/457/Bup/2025 tentang alokasi PPPK Paruh Waktu dan persyaratan administrasi usul penetapan nomor induk PPPK Paruh Waktu dilingkungan Pemerintah Kabupaten Fakfak tahun 2025.

Para calon PPPK Paruh Waktu diberikan batas waktu hingga Senin (15/9/2025) untuk memasukkan dokumen, sehingga mereka memanfaatkan hari kerja dalam kepengurusan berkas.
.
Kasat Intelkam Polres Fakfak, Iptu Reski Ilyas, SE, menegaskan, Polres Fakfak tetap memberikan pelayanan kepengurusan SKCK terhadap calon PPPK Paruh Waktu hingga hari Minggu.

“Kami mengambil langkah pada hari Sabtu dan Minggu tetap memberikan pelayanan,” pungkasnya.

Iptu Reski Ilyas, kemudian menyampaikan, berdasarkan pengumuman yang telah dikeluarkan oleh Pemda Fakfak terdapat 898 orang yang dinyatakan lolos sebagai PPPK Paruh Waktu, tentunya semua itu dapat mengurus SKCK.

“Sebaiknya agar dapat diperhatikan baik terhadap persyaratan yang terpampang pada papan pengumuman. Baik untuk memperpanjang maupun membuat SKCK yang baru, sehingga tidak bolak balik dalam melengkapi persyaratan,” ujarnya.

Ia juga berharap agar setelah memasukan berkas untuk pembuatan SKCK, agar dapat fokus bila nantinya dipanggil dalam melengkapi berkas, sehingga proses penerbitan SK CK tidak terlalu lama.

Polres Fakfak terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, baik dalam pengamanan maupun dalam proses pembuatan SKCK untuk memenuhi kebutuhan pemohon dengan cepat dan tepat.