MATTANEWS.CO, PALEMBANG– Bupati Musi Rawas, Hj. Ratna Machmud, secara resmi menandatangani Nota Kesepakatan (Memorandum of Understanding/MoU) dengan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Musi Rawas, dalam sebuah seremoni penting yang diselenggarakan di Griya Agung, Palembang, pada Jumat (12/09).
Penandatanganan ini turut disaksikan langsung oleh Kepala BPS Republik Indonesia (RI), Dr. Amalia Adininggar Widyasanti, serta Gubernur Sumatera Selatan, H. Herman Deru.
Acara ini menjadi tindak lanjut dari Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Gubernur Sumsel dengan Kepala BPS RI, dalam upaya mengakselerasi sinergi antara Pemerintah Daerah dan BPS dalam menyediakan data statistik yang akurat, mutakhir, dan relevan untuk mendukung perencanaan pembangunan yang lebih terarah dan efektif.
Tidak hanya Bupati Musi Rawas, seluruh Kepala Daerah (Bupati/Walikota) se-Sumatera Selatan juga turut hadir dan menandatangani kesepakatan serupa. Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi penguatan kolaborasi antar-lembaga dalam bidang penyediaan, pemanfaatan, dan pengembangan data statistik daerah.
Dalam sambutannya, Gubernur Sumatera Selatan, H. Herman Deru, menegaskan bahwa Sumsel merupakan salah satu dari dua provinsi pertama di Indonesia yang telah secara resmi menandatangani nota kesepakatan ini bersama BPS RI, selain Provinsi Riau.
“Saya mengajak seluruh Bupati dan Walikota di Sumatera Selatan untuk menandatangani nota kesepakatan ini sebagai wujud komitmen kita bersama dalam membangun daerah berdasarkan data yang valid dan akurat. Kita butuh dashboard yang jelas, agar setiap langkah pembangunan yang kita ambil tidak meleset dari kebutuhan riil masyarakat,” ujar Herman Deru.
Ia juga menekankan pentingnya peran aktif BPS dalam menyediakan data yang dibutuhkan oleh pemerintah daerah. “Saya minta BPS di seluruh kabupaten dan kota agar lebih proaktif menyampaikan data dan saran kepada pemerintah daerah masing-masing. Tanpa data yang akurat, kita tidak akan bisa merancang program pembangunan yang fokus dan tepat sasaran,” tambahnya.
Sementara itu, Bupati Musi Rawas, Hj. Ratna Machmud, menyampaikan bahwa penandatanganan MoU ini merupakan bukti nyata dari keseriusan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas dalam membangun daerah berbasis data. Ia menegaskan bahwa sinergi antara Pemkab dan BPS sangat vital dalam proses pengambilan keputusan dan kebijakan publik.
“Pemerintah Kabupaten Musi Rawas berkomitmen penuh untuk mendampingi dan mendukung BPS dalam proses pengumpulan data di lapangan. Kami menyadari bahwa data yang valid merupakan fondasi dari setiap kebijakan pembangunan yang efektif dan berkelanjutan. Oleh karena itu, kami siap bekerja sama secara aktif agar data yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kondisi riil di masyarakat,” tegas Bupati Ratna Machmud.
Menurutnya, dengan data yang akurat, program-program pembangunan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Musi Rawas dapat lebih tepat sasaran dan manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat.
Kepala BPS RI, Dr. Amalia Adininggar Widyasanti, dalam sambutannya mengapresiasi langkah proaktif Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan seluruh pemerintah kabupaten/kota yang telah menunjukkan komitmennya terhadap penguatan sistem statistik nasional. Ia menekankan bahwa BPS akan terus mendukung pemerintah daerah melalui penyediaan data berkualitas dan pengembangan inovasi statistik.
“Kolaborasi ini bukan hanya soal pertukaran data, tetapi juga soal membangun ekosistem informasi yang saling mendukung untuk kesejahteraan masyarakat. BPS siap menjadi mitra strategis daerah dalam mewujudkan pembangunan yang berbasis pada evidence dan kebutuhan riil masyarakat,” kata Amalia.
Dengan ditandatanganinya MoU ini, diharapkan akan terjadi peningkatan kualitas perencanaan dan evaluasi pembangunan di Kabupaten Musi Rawas dan seluruh daerah di Sumatera Selatan. Kesepakatan ini juga menjadi tonggak penting dalam implementasi Satu Data Indonesia di tingkat daerah, sekaligus memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas dalam tata kelola pemerintahan.














