BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINAL

Dugaan Korupsi Dana Hibah KPU Pilkada 2024 Prabumulih Ditangani Kejari, Siapa Bakal Jadi Tersangka?

×

Dugaan Korupsi Dana Hibah KPU Pilkada 2024 Prabumulih Ditangani Kejari, Siapa Bakal Jadi Tersangka?

Sebarkan artikel ini

Bukan Lagi Lidik, Sudah Tahap Penyidikan

MATTANEWS.CO, PRABUMULIH – Diam-diam, Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih tengah membidik kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah Pilkada 2024 yang dikelola oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Prabumulih.

Kepastian itu mencuat setelah pada hari Senin, (22/9/2025) kemarin Ketua KPU Prabumulih MD memenuhi panggilan penyidik Kejari Prabumulih untuk dimintai keterangan terkait penggunaan dana hibah Pilkada 2024 lalu.

Berdasarkan informasi dihimpun awak media, bukan hanya Ketua KPU diperiksa. Sejumlah komisioner KPU, serta pihak terkait lainnya juga telah memenuhi panggilan diperiksa sebagai saksi.

Dari sumber internal Kejari Prabumulih yang enggan disebutkan namanya, ia membenarkan perkembangan terbaru kasus tersebut.

“Iya benar kita telah memangil mereka,” singkatnya saat dikonfirmasi, Selasa, (23/9/2025).

Sumber itu menegaskan, kasus ini bukan lagi berada pada tahap penyelidikan , melainkan sudah meningkat ke tahap penyidikan.

“Sudah ada dua alat bukti, statusnya sudah dinaikkan ke penyidikan,” terangnya.

Dengan naiknya status ke penyidikan, Tim Penyidik Kejari Prabumulih kini tengah melakukan penghitungan kerugian negara ditimbulkan. Setelah itu, penetapan tersangka menjadi langkah berikutnya.

Artinya, dalam waktu dekat publik akan mengetahui siapa pihak yang paling bertanggung jawab atas dugaan korupsi pengelolaan dana hibah Pilkada 2024 KPU Prabumulih.

Dikonfirmasi terpisah, Kajari Prabumulih Khristiya Lutfiashandi SH MH melalui Kasi Intel Aji Martha SH, hingga berita ini diturunkan belum bisa memberikan tanggapan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi tersebut