BERITA TERKININUSANTARAPEMERINTAHANSeni dan Budaya

Nagari Baringin Gelar Musrenbang, Fokus Sinkronkan Program dengan Pemda

×

Nagari Baringin Gelar Musrenbang, Fokus Sinkronkan Program dengan Pemda

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, TANAH DATAR – Nagari Baringin, Kecamatan Lima Kaum, yang berada di pusat Kota Batusangkar, menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) di Aula Kantor Nagari setempat, Selasa (30/9/2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk memprioritaskan usulan dan rencana pembangunan Nagari tahun 2026/2027, yang nantinya akan dituangkan dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Nagari.

Musrenbang Nagari Baringin dibuka langsung oleh Wali Nagari, Rahmad Aulia Andri Dt. Peto, dan dihadiri oleh sejumlah pihak terkait, antara lain Kepala PDAM Batusangkar M. Nazwir, Ketua BPRN, perwakilan KAN, OPD, serta undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Rahmad menegaskan bahwa pembangunan Nagari Baringin akan diselaraskan dengan program Pemerintah Daerah dan berlandaskan pada regulasi yang berlaku.

> “Pemerintah Nagari akan mengacu pada peraturan daerah dan undang-undang dalam menyusun program, serta menyinkronkannya dengan program daerah agar tidak terjadi kesalahpahaman,” ujarnya.

 

Rahmad juga menekankan pentingnya dukungan masyarakat dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan di pusat Kota Batusangkar. Ia menyinggung perlunya kebersamaan dalam menjaga lingkungan sosial.

> “Kami berharap masyarakat dapat bergotong-royong dalam pembangunan Nagari ke depan. Pemerintah Nagari bersama Polres Tanah Datar juga siap bekerja sama menjaga ketertiban dan keamanan wilayah,” tambahnya.

 

Sementara itu, perwakilan Dinas PMDPPKB Tanah Datar, Dedi Prihatin, S.Com, mengapresiasi pelaksanaan Musrenbang tersebut.

> “Kami dari Dinas PMDPPKB mengapresiasi kegiatan Musrenbang ini. Semoga Nagari Baringin yang berada di pusat Kota Batusangkar semakin maju ke depan,” ucapnya.

Dedi juga mengingatkan agar Nagari menyiapkan dan melaporkan Anggaran Pendapatan dan Belanja (APB) Nagari ke dinas terkait sebagai bentuk akuntabilitas.