PEMERINTAHAN

Dinas Perkimtan Rehab RTLH dan Rumah Korban Bencana di Ogan Ilir 

×

Dinas Perkimtan Rehab RTLH dan Rumah Korban Bencana di Ogan Ilir 

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO,OGAN ILIR – Pemerintah Pusat bersama Pemerintah Daerah (Pemda) Tingkat I Prov. Sumsel dan Pemda Tingkat II Kabupaten Ogan Ilir melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan), tengah menggelontorkan bantuan rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dan rehab Rumah korban Bencana di Kab. Ogan Ilir, Selasa (30/09/2025).

Dimana, bantuan tersebut disampaikan oleh Kepala Disperkimtan Kab. Ogan Ilir, Dr. Sunarto melalui Kepala Bidang, Amrat Rohlan belum lama ini.

”Rumah rumah warga dengan kategori RTLH dan telah di verifikasi sebagai penerima manfaat akan segera di rehab,” ujarnya.

Amrat Rohlan mengatakan, pihaknya telah menunjuk penyedia dalam hal ini toko bangunan guna memastikan ketersediaan material bangunan yang akan di berikan kepada penerima manfaat.

“Untuk bedah rumah korban bencana ada sebanyak 13 Unit rumah sedangkan untuk bedah RTLH ada 18 Unit rumah yang sudah diverifikasi siap di bedah” bebernya.

Untuk jumlah rehab RTLH ini menurut Amrat masih ada penambahan dari bantuan dari Pemerintah Prov. Sumsel melalui BSPS.

”Kepada penerima manfaat kami berharap semoga bantuan rehab rumah dari pemerintah ini dapat di manfaatkan sebaik mungkin. Bagi rumah warga yang ingin mendapatkan bantuan silahkan bikin usulan,” tukasnya.