BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINAL

Pasutri Larikan Mobil Taft Pengusaha Muda

×

Pasutri Larikan Mobil Taft Pengusaha Muda

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, ‎PALEMBANG – Itikad baik pengusaha muda berinisial MNS (50) ini, ternyata dimanfaatkan pasangan suami isteri, AP dan ML, pengusaha sate madura, melarikan satu unit mobil klasik kesayangan korban jenis Daihatsu Taft tahun 1990, Jumat (17/10/2025).

Di hadapan petugas piket SPKT Polrestabes Palembang, Pengusaha muda berdomisili di Jalan Pipa Reja, Kelurahan Pipa Reja, Sekip Jaya Palembang itu menjelaskan, kejadian berawal saat pasutri tersebut mendatangi salah satu tempat usaha milik korban untuk mencuci mobil. Akibat kelalaian karyawan korban, mobil milik terlapor jatuh dari kompresor hingga alami ringsek.

‎”Kami bertanggung jawab atas kerusakan mobil terlapor. Mobil mereka sudah kami servis di bengkel yang mereka sarankan, sementara mobil saya Daihatsu Taft dipinjam mereka, dengan alasan biar tetap bisa beraktivitas selama mobil mereka di servis,” ungkap korban.

Dijelaskan korban, ketika mobil terlapor selesai diperbaiki di bengkel, terlapor mengambilnya tanpa pemberitahuan kepada korban.

“Sebulan lebih mobil Daihatsu Taft ditangan mereka. Namun, kebaikan saya sepertinya dimanfaatkan mereka. Mobilnya yang selesai di servis langsung diambil tanpa memberitahukan ke saya, sedangkan mobil saya masih ditangannya, belum juga dikembalikan,” ujarnya.

Dilanjutkannya, korban pun mencurigai niatan buruk pasutri tersebut.

“Kecurigaan saya mengerucut, ketika mempertanyakan keberadaan mobil yang dipinjam mereka. Saya minta mereka untuk mengirimkan foto atas mobil yang saya pinjamkan. Namun, hingga saat ini tidak ada jawaban, dihubungi pun mereka tidak mau merespon,” bebernya, sembari menambahkan dirinya mengalami kerugian sebesar Rp 70 juta.

Terpisah Panit II SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Erwinsyah membenarkan telah menerima laporan korban, yang masih dalam proses.

‎”Benar laporannya sudah kami terima dan kini masih dalam proses lebih lanjut,” tukasnya.