BERITA TERKINI

Geger! Seorang Perempuan Warga Desa Mawan Kecamatan Selimbau Akhiri Hidupnya dengan Gantung Diri

×

Geger! Seorang Perempuan Warga Desa Mawan Kecamatan Selimbau Akhiri Hidupnya dengan Gantung Diri

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, KAPUAS HULU – Seorang warga bernama Emi (35) ditemukan meninggal dunia akibat gantung diri di rumah milik Nurainun, yang beralamat di Dusun Kuala Kapar, Desa Mawan, Kecamatan Selimbau, Kabupaten Kapuas Hulu, pada Rabu (5/11/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.

Kapolsek Selimbau, AKP Poengoet Puji Harsana mengatakan setelah mendapatkan informasi dari warga setempat adanya orang gantung diri pihaknya langsung mendatangi lokasi kejadian.

“Setibanya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), petugas mendapati korban sudah dalam keadaan tidak bernyawa dan telah dibaringkan di atas kasur dengan kondisi tertutup kain jenazah,” kata Kapolsek AKP, Poengoet kepada wartawan.

Poengoet jelaskan, berdasarkan keterangan saksi Ramiah, peristiwa tersebut pertama kali diketahui saat dirinya hendak membeli ikan.

Ia dipanggil oleh Rabenah, nenek korban, untuk segera ke rumah. Sesampainya di sana, saksi melihat korban sudah tergantung di dapur rumah.

“Saksi kemudian berteriak meminta pertolongan kepada warga sekitar, hingga beberapa warga yakni Salihin, Safarudin, Arso, dan Feri datang membantu menurunkan korban dengan cara memotong tali menggunakan pisau dapur,” bebernya.

Masih kata Poengoet, kemudian petugas medis Desa Mawan, Rahmad Ahmadi, yang tiba di lokasi kemudian melakukan pemeriksaan dan menyatakan bahwa korban telah meninggal dunia.

“Dari hasil olah TKP, petugas mengamankan barang bukti berupa seutas tali Arida berukuran 2,5 mm warna hijau yang digunakan korban untuk mengakhiri hidupnya, serta satu bilah pisau dapur yang digunakan saksi untuk memotong tali tersebut,” terang Kapolsek.

Diketahui dari keterangan pihak keluarga dan Kepala Desa Mawan, korban selama ini mengalami gangguan kejiwaan selama kurang lebih 12 tahun dan rutin mengonsumsi obat penenang jenis Haloperidol dan Clozapine.

“Korban juga pernah melakukan percobaan gantung diri sebelumnya pada bulan September 2025, namun berhasil diselamatkan oleh keluarga,” imbuh Kapolsek.

Terkait kejadian tersebut, jelas Poengoet adik kandung korban, Suandi, menyatakan menolak dilakukan otopsi dan meminta agar jenazah segera dimakamkan di Desa Mawan.

“Proses pemakaman rencananya dilaksanakan pada hari ini yang sama menunggu kedatangan ibu korban dari Kecamatan Empanang,” tuturnya.

Ditambahkan Kapolsek, kami dari Polsek Selimbau menyampaikan turut berduka cita atas kejadian tersebut dan mengimbau kepada masyarakat agar selalu memperhatikan kondisi kesehatan mental anggota keluarga.

“Serta segera melaporkan kepada pihak berwenang jika ada tanda-tanda gangguan kejiwaan yang berpotensi membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” tutup AKP Poengoet. (*)