MATTANEWS,CO.KAPUAS HULU – Kantor Imigrasi Kelas III TPI Putussibau melalui Subseksi Teknologi informasi, Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Tinteldakim) bersama Tim Pengawasan Orang
Asing (Timpora) Kabupaten Kapuas Hulu, melaksanakan Operasi Gabungan Pengawasan Orang Asing pada Kamis (6/11/2025).
Kegiatan diawali dengan pengarahan oleh Plh Kepala Subseksi Teknologi Informasi, Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Yustian Al Arifianto, yang menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Koordinasi Timpora Kabupaten Kapuas Hulu yang telah dilaksanakan pada
24 Oktober 2025.
“Operasi ini merupakan bentuk sinergi antara instansi dalam rangka memperkuat fungsi pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Kapuas Hulu,” ujar Yustian dalam arahannya.
Dikatakan Yustian fokus operasi gabungan kali ini menyasar beberapa lokasi, yaitu penginapan, hotel dan yayasan keagamaan.
“kegiatan kali ini, tim melakukan pemeriksaan administratif dan lapangan terhadap dua orang misionaris pada salah satu yayasan misi masyarakat pedalaman serta satu warga negara Tiongkok,” bebernya.
Lanjut Yustian, pemeriksaan meliputi pengecekan masa berlaku izin tinggal, dan hasilnya menunjukkan bahwa seluruh izin tinggal masih berlaku dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Dari hasil pemeriksaan tersebut, tidak ditemukan adanya pelanggaran keimigrasian,” ungkap Yustian.
Ditambahkan Yustian, sebagai informasi, saat ini tercatat terdapat 27 warga negara asing yang beraktivitas sebagai misionaris serta satu orang peneliti di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu.
Dalam kesempatan terpisah, Kepala Kantor Imigrasi Kelas III TPI Putussibau, Uray Aliandri menyampaikan bahwa pelaksanaan operasi gabungan seperti ini penting untuk memperkuat koordinasi antar instansi dalam
menjaga keamanan dan ketertiban wilayah.
“Setiap institusi dalam Timpora memiliki fungsi dan perannya masing-masing. Melalui sinergi yang kuat, pengawasan terhadap keberadaan orang asing dapat terus ditingkatkan secara berkelanjutan,” ujarnya.
Uray mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor kepada pihak Imigrasi apabila menemukan keberadaan warga negara asing yang mencurigakan di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu.
“Kami mengajak masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam menjaga keamanan lingkungan. Laporkan bila menemukan aktivitas warga negara asing yang mencurigakan agar dapat segera ditindaklanjuti,” pungkasnya.
Kantor Imigrasi Putussibau akan terus berkomitmen menjaga keamanan wilayah perbatasan melalui pengawasan yang humanis, profesional, dan terkoordinasi bersama seluruh anggota Timpora.
Untuk diketahui operasi gabungan kali ini melibatkan berbagai instansi, antara lain pengadilan negeri putussibau, Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu, Polres Kapuas Hulu, Kodim 1206/Putussibau, BINDA Kapuas Hulu, Batalyon 644/Walet Sakti, Kesbangpol Kapuas Hulu, Disnaker Kapuas Hulu, Disporapar Kapuas Hulu, Disdukcapil Kapuas Hulu, dan Satpol PP Kabupaten Kapuas Hulu.














