BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINALNUSANTARA

Polda Gorontalo Sukses Ungkap Kasus Perbankan BRI Unit Wonosari

×

Polda Gorontalo Sukses Ungkap Kasus Perbankan BRI Unit Wonosari

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, GORONTALO –Komitmen Dirreskrimsus Polda Gorontalo, Kombes Pol Dr Maruly Pardede SH SIK MH dalam mengungkap kasus perbankan di Gorontalo tidak ‘main-main’. Terbukti, dibawah pimpinan bapak berpangkat melati tiga itu, sukses menguak tabir dibalik BRI Unit Wonosari.

Kejadian berawal saat petugas mendapat pengaduan dari pihak BRI Cabang Limboto, membawahi wilayah layanan BRI Unit Wonosari.

“Terungkapnya saat tersangka berinisial IRT, yang merupakan seorang mantri, memegang bagian kredit, melakukan tindak pidana berupa transfer dana tanpa uang fisik / fraud. Akibat perbuatan tersebut mengakibatkan kerugian sebesar Rp 1,3 milyar,” papar Maruly.

Dikatakan Maruly, modus yang dipergunakan tersangka tidak lain, menggunakan pembiayaan bisnis melalui thumbler online, sehingga meminta bantuan tersangka RA alias RAF, merupakan Teller untuk mentransfer sejumlah uang ke rekening yang di minta tersangka IRT.

“Tentu hal tersebut bertentangan dengan kepatuhan dan sop yang berlaku,” ujar Maruly.

Dikarenakan para tersangka telah dimintai keterangan, berkasnya pun langsung dilimpahkan ke kejaksaan.

“Berkasnya telah diserahkan, tersangka akan dilakukan penahanan,” tandasnya.

Maruly menambahkan, kedua tersangka terancam pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

“Hakikatnya, Ditkrimsus akan selalu berkomitmen memberikan rasa keamanan dalam ruang sektor jasa keuangan, sebagaimana diatur dalam UU No 4 Tahun 2023, tentang penguatan dan perlindungan sektor jasa keuangan,” tukasnya.