BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINAL

‘Nyaris’ Baku Hantam, Kolega WS Halangi Wartawan Ambil Gambar

×

‘Nyaris’ Baku Hantam, Kolega WS Halangi Wartawan Ambil Gambar

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Suasana pemindahan tahanan tersangka dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit Bank Rakyat Indonesia (BRI) kepada PT BSS dan PT SAL di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, ‘nyaris’ diwarnai baku hantam antara kolega tersangka WS dengan wartawan, Senin (17/11/2025) malam.

Peristiwa terjadi saat tersangka WS digiring petugas untuk masuk ke dalam mobil tahanan, di halaman belakang Kantor Kejati Sumsel, Jalan Gubernur HA Bastari, Jakabaring, Palembang, hendak dibawa ke Rutan Pakjo Palembang.

Tidak hanya menghalangi mengambil gambar, tapi kolega WS yang diketahui berambut ‘gondrong’ dan tim nya itu, juga mengeluarkan kata-kata, berupa ancaman terhadap para awak media, ketika melakukan tugas jurnalistik, pengambilan gambar. Dengan ancaman tersebut, membuat keselamatan jiwa para wartawan terganggu.

“Awalnya tersangka digiring ke mobil, pas saya mau mengambil foto tersangka di dalam mobil, pria itu menghalangi dengan cara menutup kaca. Jadi saya bilang kalau kamera rusak saya tuntut. Tidak lama terjadilah kericuhan itu,” ujar Elmo, photografer dari Antara.

Keributan tidak berlangsung lama, petugas pengamanan kejati dan anggota TNI berhasil melerai perdebatan tersebut.

Perlu diketahui, tugas wartawan di lapangan dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Undang-Undang tersebut menjelaskan, bahwa pers memiliki kemerdekaan untuk mencari, memperoleh dan menyebarluaskan informasi tanpa hambatan serta bebas dari segala bentuk tekanan maupun ancaman.