BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINAL

Polresta Sidoarjo Ringkus Pelanggan yang Nekat Habisi Wanita Open BO

×

Polresta Sidoarjo Ringkus Pelanggan yang Nekat Habisi Wanita Open BO

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, SIDOARJO – Polresta Sidoarjo berhasil mengamankan seorang pria berinisial F (27), warga Kota Malang, yang tega menghabisi nyawa seorang wanita berinisial S.S. (32) asal Subang, Jawa Barat. Peristiwa itu terjadi di sebuah hotel di wilayah Gedangan, Sidoarjo, pada Kamis malam, 14 November 2025.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Christian Tobing menjelaskan saat konferensi pers pada Selasa (18/11/2025) bahwa pelaku dan korban sebelumnya telah membuat kesepakatan melalui aplikasi MiChat untuk melakukan layanan Open BO.

“Keduanya sepakat bertemu di hotel tersebut dan melakukan hubungan badan sebanyak tiga kali sesuai perjanjian,” bebernya.

“Namun pada hubungan ketiga, situasi berubah tragis. Pelaku panik karena tidak membawa uang untuk membayar jasa korban. Dalam kondisi bingung, pelaku kemudian mencekik korban menggunakan tangan kanannya dan membekap wajah korban dengan bantal menggunakan tangan kiri. Tindakan itu dilakukan selama sekitar 10 menit hingga korban tidak sadarkan diri dan akhirnya meninggal dunia,” sambung Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Christian Tobing.

“Setelah memastikan korban tidak bergerak, F bergegas berpakaian dan berencana melarikan diri. Namun tepat saat itu, teman korban datang ke hotel untuk menjemput karena waktu layanan sudah habis. Saksi terkejut melihat korban tergeletak di atas ranjang dengan wajah tertutup bantal, lalu berteriak meminta pertolongan petugas hotel,” ungkapnya.

Petugas keamanan bersama polisi yang datang ke lokasi segera mengamankan pelaku sebelum ia sempat kabur.

Atas perbuatannya yang menyebabkan hilangnya nyawa orang lain, tersangka F dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.

“Polisi saat ini masih melakukan pendalaman untuk melengkapi berkas perkara dan mengungkap motif lain yang mungkin terkait kasus tersebut,” pungkasnya.