MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Bergulirnya dugaan penelantaran anak yang dilakukan karyawan Perumda Tirta Musi, ditanggapi oleh Manager Humas Tirta Musi, Dudi Iskandar, saat dibincangi di kantornya, Jalan Rambutan, Kecamatan Ilir Barat II Palembang, Rabu (19/11/2025).
Menurut Dudi Iskandar, apa yang dilaporkan isteri DN berinisial DN (29) melalui penasehat hukumnya, itu masuk ramah pribadi.
“Kami tidak berhak mencampuri urusan rumah tangga mereka. Namun, kami tidak menyangkal, memang DN, merupakan karyawan kami,” paparnya.
Dudi Iskandar menjelaskan, pasca laporan yang dilayanbkan, DN langsung dipanggil pimpinan.
“Terkait laporan itu, kemarin yang bersangkutan sudah dipanggil pimpinan,” ujarnya.
Dudi Iskandar menambahkan, kalau pihaknya akan menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik, karena dalam masalah ini pihak perusahaan tidak dirugikan.
“Dalam masalah ini, tidak ada keterkaitan dengan pekerjaan. Perusahaan tidak dirugikan oleh DN, karena ini privasi rumah tangganya, kami tidak boleh melangkah terlalu jauh,” tuturnya.
Disinggung mengenai gugatan perceraian di Pengadilan Agama Palembang, Dudi mengakui perusahaan tidak mengetahui sama sekali. Namun, dirinya tidak mengelak telah menerima somasi dari penasihat hukum istri DN.
”Kami sudah membalas somasi itu, bahwa soal tanggungjawab nafkah yang bila harus langsung memotong gaji kami menunggu putusan inkrahnya dan ada mekanismenya di tenaga kerjaan, terlebih bila ada aturan yang menyebut dengan jelas, terkait kewajiban potong gaji itu akan kita laksanakan dan kita juga minta persetujuan yang bersangkutan,” tukasnya.














