MATTANEWS.CO, JAMBI – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jambi bersama Kelompok Tani Mandiri (KT Mandiri) Desa Purwodadi, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Provinsi Jambi, Rabu (19/11/2025).
Aksi ini merupakan bentuk kekecewaan mendalam atas lambannya penyelesaian konflik lahan antara KT Mandiri dan PT Tri Mitra Lestari (PT TML) yang telah berlarut-larut tanpa kepastian selama bertahun-tahun.
Massa aksi menilai bahwa pelimpahan penanganan konflik dari Tim Terpadu (Timdu) Penanganan Konflik Sosial Kabupaten Tanjung Jabung Barat kepada Timdu Pemerintah Provinsi Jambi bukanlah solusi, melainkan cermin kegagalan kerja birokrasi di tingkat kabupaten.
Ketua DPC GMNI Jambi, Ludwig Syarif Sitohang, menyampaikan kritik keras terhadap Timdu kabupaten yang dianggap tidak menunjukkan progres nyata dalam menangani konflik agraria tersebut.
“Kami melihat Timdu Kabupaten Tanjung Jabung Barat tidak mampu memberikan solusi konkret selama bertahun-tahun. Konflik ini hanya berputar-putar tanpa arah. Ketika tidak mampu menyelesaikan, mereka begitu mudah melimpahkan kasus ini ke tingkat provinsi seolah ingin lepas tangan. Ini bentuk ketidakseriusan yang merugikan rakyat,” tegas Ludwig.
Lebih jauh, GMNI Jambi menilai bahwa pelimpahan kasus tidak boleh menjadi alasan bagi Timdu kabupaten untuk berhenti bertanggung jawab.
“Pelimpahan bukan berarti tugas mereka selesai. Harus ada evaluasi menyeluruh mengapa proses di tingkat kabupaten macet total. Jangan sampai rakyat menjadi korban dari ketidakmampuan birokrasi,” ujarnya menambahkan.
Dengan penanganan kini berada di bawah kewenangan Provinsi Jambi, GMNI mendesak agar Timdu Pemprov bergerak cepat dan tegas dalam menyelesaikan konflik. Salah satu langkah prioritas yang mereka tuntut adalah pemanggilan resmi PT Tri Mitra Lestari sebagai pihak yang diduga terlibat utama.
“Kami mendesak Timdu Pemprov Jambi untuk segera memanggil dan meminta klarifikasi dari PT TML. Tanpa kehadiran dan pertanggungjawaban perusahaan, konflik ini tidak akan pernah selesai. Pemerintah provinsi harus hadir secara utuh dan berpihak pada rakyat,” kata Ludwig.
Sudah hampir tiga tahun GMNI Jambi mendampingi para petani, namun persoalan ini terus terkatung-katung. Menurut mereka, masyarakat sudah terlalu lama menanggung beban psikologis dan ekonomi akibat ketidakpastian status lahan.
“Petani sudah cukup menderita. Pemerintah provinsi harus mengambil langkah cepat, transparan, dan berkeadilan agar penderitaan ini tidak berlarut-larut lagi,” tegas Ludwig.
Dalam aksi tersebut, GMNI Jambi dan KT Mandiri mengumumkan empat tuntutan utama:
1. Timdu Pemerintah Provinsi Jambi diminta mempercepat penyelesaian konflik lahan secara transparan dan berkeadilan.
2. Timdu Pemprov segera memanggil dan meminta pertanggungjawaban PT Tri Mitra Lestari.
3. DPRD Provinsi Jambi diminta untuk mengawal proses penyelesaian sesuai fungsi pengawasan.
4. Menolak segala bentuk pembiaran dan sikap lepas tangan dalam konflik agraria.
GMNI menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal kasus ini hingga masyarakat Desa Purwodadi mendapatkan kepastian hukum dan keadilan yang layak.
“GMNI Jambi berdiri bersama rakyat. Kami pastikan konflik ini tidak lagi dipingpong antara kabupaten dan provinsi. Sudah saatnya pemerintah mengambil keputusan tegas dan berpihak pada rakyat,” tutup Ludwig Syarif.














