Reporter : Edo
Sulawesi Barat, Mattanews.co – Wakil Gubernur Sulbar Enny Anggraeni Anwar menyerahkan dokumen usulan pembentukan Kota Mamuju dan Kabupaten Balanipa kepada Wakil Ketua II Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Selasa (3/11/ 2019).
Penyerahan kedua dokumen tersebut, berlangsung di ruang Auditorium Lantai 4 Kantor Gubernur Sulbar, dalam acara Rapat Kerja Komite I DPD RI bersama Pemprov Sulbar.
Wakil Gubernur Sulbar Enny Anggraeni Anwar mangatakan, dengan diserahkannya dokumen usulan tersebut kepada Komite I DPD RI, diharapkan pembentukan Kota Mamuju dan Kabupaten Balanipa dapat segera terwujud.
“Mudah-mudah dengan kehadiran Komite I DPD RI di Sulbar, apa yang kita cita-citakan dan kita inginkan dapat diwujudkan. Kalau ini bisa segera terwujud maka hal ini merupakan hadiah bagi Sulbar, kami menanti kabar baiknya”ucapnya.
Enny mengungkapkan, penataan daerah di Sulbar yang hingga saat ini belum memiliki wilayah kota sebagai ibukota provinsi. Ada kabupaten telah lama diusulkan untuk dimekarkan dan telah berproses di Komisi II DPR RI.
Serta telah mendapatkan amanat dari Presiden di 2014, masih terkendala dengan adanya kebijakan moratorium pemekaran wilayah. Sehingga hal tersebut belum bisa terealisasi hingga saat ini.
“Untuk itu, melalui kesempatan itu juga, Enny meminta dukungan dan bantuan Komite I DPD RI agar moratorium tersebut dapat ditinjau kembali,” ujarnya.
Wakil Ketua II Komite I DPD Sulbar, Djafar Alkatiri mengungkapkan, DPD RI akan mendukung penuh pembentukan Kota Mamuju dan Kabupaten Balanipa.
Menurut Djafar, pembentukan kota Mamuju tidak akan sulit diwujudkan, sebab hanya melakukan peralihan status dari kabupaten menjadi kota, yang tidak banyak memerlukan persyaratan, baik kapasitas daerah maupun administrasi daerah.
Dia berharap pemerintah akan lebih fleksibel karena ini bukan pemekaran, namun hanya perubahan alih status wilayah administrasi dari kabupaten menjadi kota.
“Saya kira Mamuju ini sudah memenuhi persyaratan bahkan melampaui untuk menjadi kota,”katanya.
Djafar mengatakan, DPD RI dan DPR RI berkomitmen memberikan perhatian penuh terhadap peralihan Kabupaten Mamuju menjadi Kota.
Selain Sulbar, kata Djafar, masih ada tiga provinsi lainnya di Indonesia yang ibukotanya masih berstatus kabupaten, yang juga diharapkan segera beralih status menjadi kota.
Yakni Papua Barat (Manokwari), Maluku Utara (Sofifi) dan Kalimantan Utara (Tanjung Selor).
“Kita berharap bukan hanya Mamuju, tiga provinsi lainnya juga sudah bisa dialihkan statusnya menjadi kota. Ini perintah dan harapan dari undang-undang,” ujarnya.
Berbeda dengan pembentukan Kota Mamuju, Djafar menuturkan, pembentukan kabupaten Balanipa, masih akan menunggu kebijakan moratorium pemekaran wilayah dicabut.
Meski demikian, lanjutnya, DPD RI bersama DPR RI akan tetap mengusulkannya, sehingga apabila moratorium pemekaran wilayah sudah dicabut.
Maka usulan pembentukan kabupaten Balanipa bisa masuk dan menjadi prioritas.
Terkait kunjungan Komite I DPD RI di Sulbar, Djafar mengatakan, agenda utama Komite I DPD RI hadir di Sulbar, untuk melakukan evaluasi dan menyerap informasi aspirasi terhadap pelaksanaan Pilkada serentak pada 2020, serta menerima masukan terhadap pelaksanaan otonomi dan pemerintahan daerah.
Selain Senator Djafar Alkatiri (Dapil Sulawesi Utara) yang memimpin kunjungan kerja Komite I DPD RI ke Sulbar, juga turut hadir empat delegasi lainnya.
Yakni Senator Almalik Pababari dari Dapil Sulawesi Barat), Senator Ahmad Bastian SY dari Dapil Lampung, Senator Abdul Rachman Thaha dari Sulawesi Tengah) dan Senator Abbdurrahman Abubakar Bahmid dari Dapil Gorontalo.
Editor : Nefri














