MATTANEWS.CO,TULUNGAGUNG – Dunia pendidikan di Kabupaten Tulungagung kembali mencatat sejarah penting. Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Jawa Timur resmi mengesahkan Ibu Dra. Hj. Endang Dwi Retnowati, istri Bupati Tulungagung, H. Gatut Sunu Wibowo, S.E., M.E., sebagai Ibunda Guru PGRI Kabupaten Tulungagung Masa Bakti 2025–2030. Penetapan ini tertuang dalam Keputusan PGRI Provinsi Jawa Timur Nomor 447/SK/JTI/XXIII/2025, yang dikeluarkan di Surabaya pada 25 November 2025.
Keputusan ini menjadi tindak lanjut dari hasil Konferensi PGRI Kabupaten Tulungagung pada 3 Juli 2025, yang menilai perlunya figur pendamping moral dan inspiratif bagi guru, pendidik, dan tenaga kependidikan di daerah tersebut.
Ditetapkan Berdasarkan AD/ART dan Rekomendasi Resmi PGRI
Dalam ketetapan tersebut, PGRI Jatim menimbang perlunya kehadiran tokoh masyarakat yang mampu memberikan dukungan strategis terhadap perjuangan organisasi guru terbesar di Indonesia ini. Selain hasil konferensi, penetapan juga berlandaskan sejumlah regulasi resmi, di antaranya, Akte Pengakuan Menteri Kehakiman RI tahun 1954 yang diperbarui dengan Keputusan Kemenkumham 2024, Keputusan Kongres XXIII PGRI terkait AD/ART, Surat Edaran PB PGRI mengenai Ibunda Guru, Permohonan resmi dari PGRI Kabupaten Tulungagung.
Penetapan ini ditandatangani langsung oleh Ketua PGRI Jatim, DR. H. Djoko Adi Walujo, ST., M.M., DBA, serta Sekretaris Umum Drs. Edy Wuryanto, M.Pd., M.M.
Peran Strategis Ibunda Guru PGRI
Sebagai Ibunda Guru, Ibu Endang Dwi Retnowati memiliki sejumlah tugas penting yang berorientasi pada penguatan dunia pendidikan, di antaranya:
1. Mendukung perjuangan PGRI
Terutama dalam peningkatan kesejahteraan, profesionalitas, dan perlindungan guru serta tenaga kependidikan.
2. Bersinergi dengan program pendidikan Pemkab Tulungagung
Mendorong visi, misi, dan program kerja agar pendidikan daerah semakin maju.
3. Menjadi penasehat moral
Memberikan bimbingan, saran, dan pertimbangan strategis terhadap program-program pendidikan.
4. Penguatan pemberdayaan guru perempuan
Mendorong ruang baru bagi peningkatan kapasitas dan kepercayaan diri guru wanita.
5. Memajukan literasi dan kemandirian tenaga pendidik
Melalui penguatan kapasitas guru dan peningkatan kualitas pengajaran.
Masa bakti Ibunda Guru akan berlangsung lima tahun, sejajar dengan masa kepengurusan PGRI Kabupaten Tulungagung.
Dukungan Besar bagi Guru Tulungagung
Dengan pengesahan ini, PGRI Jatim berharap kehadiran Ibunda Guru dapat memperkuat soliditas organisasi serta mendorong lahirnya berbagai inovasi di sektor pendidikan Tulungagung, termasuk peningkatan mutu, kesejahteraan guru, dan pelayanan pendidikan bagi masyarakat.
PGRI Mantap Melangkah, Pendidikan Tulungagung Siap Melesat
Keputusan pengangkatan Ibunda Guru ini menandai komitmen PGRI Jawa Timur dalam memperkuat ekosistem pendidikan di daerah. Dengan dukungan figur yang memiliki kapasitas dan kepedulian besar terhadap dunia pendidikan, PGRI Kabupaten Tulungagung diyakini akan semakin solid, adaptif, dan berdaya saing dalam menghadapi tantangan pendidikan masa kini.
PGRI sudah menetapkan. Kini saatnya Tulungagung melangkah lebih kuat.














