BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINAL

Sie Propam Polrestabes Palembang Gelar Gaktibplin, Satu Anggota Lakukan Pelanggaran KTA

×

Sie Propam Polrestabes Palembang Gelar Gaktibplin, Satu Anggota Lakukan Pelanggaran KTA

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, PALEMBANG, – Sie Propam Polrestabes Palembang menggelar giat penegakan dan penertiban disiplin (Gaktibplin) di Polsek Kemuning, Polrestabes Palembang. Alhasil, ditemukan satu anggota yang melakukan pelanggaran dengan tidak memperpanjang KTA, Rabu (26/11/2925) siang.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono melalui Kasi Propam, Kompol AK Gani mengatakan, pihaknya rutin melakukan pemeriksaan Gaktibplin dan itu atas perintah pimpinan.

“Jadi, sistemnya kita langsung mendatangi polsek. Hari ini kita menggelar Gaktibplin di Polsek Kemuning,” urai Kompol AK Gani.

Kompol K Gani menjelaskan, tujuan menggelar razia untuk anggota ini, tidak lain untuk menekan pelanggaran anggota Polri, khususnya di Polsek Kemuning.

“Untuk sasarannya seperti biasa, seperti seragam polisi (Gampol), sikap tampang, SIM, KTP, KTA, Senpi, Aplikasi Judol dan Tes Urine Narkoba,” bebernya.

Lebih lanjut, Kompol AK Gani menjelaskan, Gaktibplin di Polsek Kemuning hanya satu ditemukan pelanggaran.

“Hari ini hasilnya hanya ditemukan satu pelanggaran, berupa KTA yang tidak berlaku lagi,” paparnya.

Tak hanya itu, lanjut Kompol AK Gani, anggotanya juga melakukan pemeriksaan urine terhadap lima personel Polsek Kemuning.

“Hasilnya, kelima anggota tersebut Negatif narkoba,” tegasnya.

Disinggung mengenai sanksi untuk personel yang melakukan pelanggaran, Kompol AK Gani menerangkan, akan diberikan arahan agar memperbaiki pelanggaran dan tidak mengulangi kesalahannya.

“Bagi personel yang melanggar langsung diberikan tindakan disiplin dan dicatat dibuku pelanggaran. Dan peran serta pimpinan atau perwira satker terus mengingatkan para personel agar tidak melakukan pelanggaran (Waskat Perkap Nomor 2 Tahun 2022),” tukasnya.