EKONOMI & BISNISHEADLINEHUKUM & KRIMINALNUSANTARA

Dorong Kenaikan PNBP, Imigrasi Putussibau Terbitkan 4.454 Paspor Pertahun

×

Dorong Kenaikan PNBP, Imigrasi Putussibau Terbitkan 4.454 Paspor Pertahun

Sebarkan artikel ini

MATTANEW.CO, KAPUAS HULU – Kantor Imigrasi Kelas III TPI Putussibau mencatat data penerbitan paspor selama satu tahun terakhir. Tercatat sebanyak 4.454 paspor telah diterbitkan hingga November 2025.

Angka ini menunjukkan adanya penurunan jumlah penerbitan paspor dibandingkan tahun sebelumnya, karena harga paspor tahun ini lebih mahal dibandingkan tahun sebelumnya, namun secara signifikan terjadi peningkatan pada Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Analis Keimigrasian Ahli Pertama Pada Seksi Lalu Lintas dan Izin Tinggal Keimigrasian Imigrasi TPI III Putussibau, Kiagus Daffa Triandeda menyampaikan bahwa pelayanan turun lapangan melalui program Mobile Service atau Jemput Bola menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi dinamika jumlah penerbitan paspor pada tahun ini.

“Meskipun dihadapkan pada tantangan akses perjalanan dan keterbatasan jaringan internet, inovasi layanan kini semakin terbantu dengan dukungan Starlink, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal,” papar Daffa kepada wartawan, Kamis (27/11/2025).

Kemudian, dari sisi distribusi bulanan, penerbitan paspor berjalan dengan lancar dan stabil, dengan rata-rata 300–400 paspor per bulan.

“Momen dengan penerbitan tertinggi biasanya terjadi saat libur panjang dan akhir tahun, seiring meningkatnya mobilitas masyarakat untuk bepergian,” tuturnya.

Disisi lain kata Daffa, jenis paspor yang paling banyak diterbitkan adalah paspor elektronik 5 tahun, yang menunjukkan tren meningkatnya kebutuhan masyarakat akan dokumen perjalanan yang lebih modern dan berstandar tinggi.

“Adapun rata-rata penerbitan harian mencapai sekitar 20an paspor, sementara penerbitan mingguan berada di angka lebih dari 100 paspor,” terang Daffa.

Daffa katakan pada kategori layanan paspor khusus, Kantor Imigrasi Kelas III TPI Putussibau sepanjang tahun ini mencatat tiga jenis kebutuhan perjalanan yang paling banyak diajukan oleh masyarakat.

“Pertama, paspor untuk keperluan Haji diterbitkan sebanyak 88 dokumen. Angka ini menunjukkan bahwa pemohon paspor untuk keberangkatan Haji masih relatif stabil dan tetap menjadi salah satu kebutuhan utama masyarakat,” urai Daffa.

Kedua, paspor untuk keperluan
Umroh tercatat mencapai 957 dokumen.

“Jumlah ini jauh lebih tinggi dibandingkan layanan Haji, sejalan dengan tingginya minat masyarakat untuk melaksanakan ibadah umrah yang tidak terikat musim tertentu dan dapat dilakukan sepanjang tahun,” tutur Daffa.

Sementara itu, kategori
dengan jumlah penerbitan terbanyak adalah paspor wisata, yaitu mencapai 2.758 dokumen.

“Tingginya angka ini menunjukkan bahwa kebutuhan masyarakat untuk melakukan perjalanan wisata, baik dalam rangka libur panjang maupun kegiatan pribadi lainnya, masih mendominasi permohonan paspor sepanjang tahun,” jelas Daffa.

Secara keseluruhan, data ini menunjukkan bahwa perjalanan ibadah dan wisata tetap menjadi alasan utama masyarakat Putussibau dan sekitarnya dalam mengurus paspor, dengan wisata menjadi permohonan paling dominan.

Sementara itu, untuk layanan
percepatan, tercatat sebanyak 99 pemohon yang menggunakan layanan tersebut. Namun, layanan reguler tetap menjadi yang terbanyak dengan 4.355 pemohon.

Kepala Kantor Imigrasi TPI lll Putussibau, Uray Aliandri, menyampaikan, Imigrasi TPI lll Putussibau berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, memperluas jangkauan layanan mobile dan memperkuat aksesibilitas masyarakat terhadap pembuatan paspor.

“Dengan adanya inovasi serta peningkatan sarana pendukung, Imigrasi Putussibau berharap dapat memberikan pelayanan yang semakin cepat, mudah, dan profesional,” ujar Uray.

Dengan berbagai capaian tersebut, Kantor Imigrasi Kelas III TPI Putussibau terus berkomitmen dalam memberikan layanan yang adaptif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Melalui peningkatan kualitas pelayanan, optimalisasi teknologi, serta perluasan jangkauan layanan, diharapkan kemudahan dalam pengurusan paspor dapat semakin dirasakan oleh seluruh masyarakat Kapuas Hulu dan sekitarnya, terutama daerah 3T (terluar, terpencil dan tertinggal),” ucap Uray.

Ditambahkan Uray Imigrasi Putussibau menegaskan bahwa upaya perbaikan akan terus dilakukan demi mendukung kelancaran mobilitas masyarakat.

“Sekaligus memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP),” tukas Uray.